Taliwang (suarantb.com) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkap sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKDMP) telah mengajukan usulan pinjaman modal ke beberapa Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Koordinasi terkahir kami disampaikan ada yang sudah mengajukan permohonan akses modal ke Himbara,” sebut Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman.
Pengajuan akses modal ke Himbara itu dilakukan langsung masing-masing KDKMP. Suryaman mengatakan, KDKMP saat ini telah mendapat pendampingan langsung oleh personil Project Management Officer (PMO) dan bisnis asisten yang telah dibentuk atau ditunjuk oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). “Sehingga yang handel sekarang PMO masing-masing Kopdes itu,” bebernya.
Sementara ditanya mengenai penyiapan 5 KDKMP yang akan dijadikan percontohan di daerah? Suryaman mengaku, baru-baru ini pihaknya mendapat informasi jika pendanaan KDKMP percontohan tersebut akan dikawal oleh Bank NTB Syariah. “Nah soal itu belum juga kami dapat perkembangan terbarunya. Apakah kemudian modal dari Bank NTB untuk Kopdes sebagai mockup (model) itu diberikan dalam bentuk pinjaman, hibah atau apa bentuknya,” cetusnya.
Selanjutnya ia menambahkan, saat ini KDKMP seluruh desa/kelurahan di KSB tengah menyiapkan pembangunan gerai atau bangunannya. Di bawah komando TNI, desa dan kelurahan di KSB tengah mengidentifikasi calon lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi. “Bahkan sekarang sudah ada yang mulai proses pembangunan gerai. Nah soal itu, TNI atau Kodim yang lebih tahu progres detailnya,” imbuh mantan Kabag Prokopim Setda KSB ini.
Sementara itu, Pemerintah Pusat resmi meluncurkan 1.166 Koperasi Desa Merah Putih yang ada di NTB. Peluncuran dilakukan secara serentak bersama dengan 80 ribu desa di Indonesia oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait bagaimana modal bisnis 1.166 Kopdes di NTB. Kita menunggu arahan dari pusat nanti, modal bisnisnya seperti apa. Tetapi yang jelas sekarang sudah terbentuk yang 1.166 koperasi merah putih berbadan hukum di NTB, ujarnya, beberapa waktu lalu.
Iqbal mengatakan, Kopdes membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan produknya. Masyarakat pelaku UMKM bisa menjadi anggota Kopdes untuk menjajakan jualannya.
Pemprov NTB, lanjutnya menghadapi beberapa tantangan dalam pengembangan program pemerintah pusat ini, khususnya dalam identifikasi potensi lokal untuk dikembangkan dalam Kopdes.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan tiga desa menjadi mode dalam peluncuran Kopdes Merah Putih di NTB, di antaranya Desa Kekeri, Lombok Barat, Desa Bilelando, Lombok Tengah, dan Desa Kembang Kuning, Lombok Timur.
Dia menjelaskan, tahapan pembangunan Kopdes telah dirancang melalui peta jalan yang jelas. Sejak Februari hingga 30 Juni 2025, difokuskan pada pembentukan kelembagaan, termasuk sosialisasi hingga pengesahan badan hukum. Hingga akhir Juni, tercatat 1.166 Kopdes di NTB telah berbadan hukum. Tahap selanjutnya adalah pengisian aktivitas usaha dan operasionalisasi.
Sekarang tinggal diisi dan dijalankan. Kita ditarget sampai akhir tahun sudah mengoperasikan semuanya. Waktunya cukup berat, hanya enam bulan, ujarnya beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ini membeberkan, NTB memilih Desa Kekeri sebagai titik awal peluncuran karena dianggap paling siap secara struktur kelembagaan dan kesiapan warga. Kendati demikian, dirinya tidak menampik bahwa ada desa lain yang lebih siap dibanding Kekeri.
Dijadikannya Kekeri sebagai desa model, lanjut Masyhuri agar desa-desa lain tidak merasa tertinggal atau minder dalam mengikuti program serupa.
Kita tidak ambil desa juara atau desa wisata unggulan seperti Kembang Kuning, supaya desa lain tidak mencari-cari alasan. Kekeri ini contoh realistis yang bisa ditiru, jelasnya.
Setiap desa percontohan punya spesifikasi sektor unggulan. Kekeri difokuskan pada pertanian pinggiran kota, Bilelando pada sektor kelautan dan perikanan, dan Kembang Kuning sebagai desa wisata dan pertanian dataran tinggi. Ketiganya akan menjadi model Kopdes yang bisa direplikasi sesuai karakteristik desa lainnya di NTB.
Untuk mencegah Kopdes hanya menjadi papan nama tanpa aktivitas nyata, Pemprov NTB mendorong keterlibatan lintas sektor, termasuk OPD teknis, Pemdes, notaris, BUMDes, hingga BUMN dan pihak swasta. (bug/era)



