spot_img
Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSGubernur Tanggapi Surat Bupati Bima Terkait Penggundulan Hutan

Gubernur Tanggapi Surat Bupati Bima Terkait Penggundulan Hutan

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal menanggapi surat Bupati Bima Ady Mahyudi. Surat tersebut terkait kondisi hutan di wilayah setempat yang sudah gundul akibat penebangan secara liar.

“Penggundulan hutan ini prosesnya tidak melalui izin. Soal pembiaran dalam jangka waktu lama,” kata Gubernur Iqbal dalam keterangannya di Mataram, Sabtu, 6 Desember 2025.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah melakukan upaya koordinasi, termasuk penindakan terkait masif-nya penggundulan hutan di wilayah Pulau Sumbawa.

“Banyak pengundulan hutan ini karena tidak izin, sebagian tahu sudah gundul, bahkan sudah ada sertifikat di dalam hutan. Itu yang terjadi sekarang,” katanya.

Bupati Bima Ady Mahyudi melalui surat meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengambil langkah tegas. Ini terkait dengan kondisi hutan yang dinilai semakin kritis.

Surat itu dilayangkan Bupati Bima melalui surat rekomendasi bernomor 600/005/03-9/2025 tertanggal 25 November. Dalam surat itu, Bupati Bima menegaskan kewenangan pengelolaan hutan berada pada pemerintah provinsi. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 14 ayat (1). Karena itu, langkah konkret pemerintah provinsi dinilai sangat mendesak.

“Pemerintah Kabupaten Bima berharap Gubernur NTB selaku pemegang otoritas pengelolaan hutan dapat segera mengambil sikap tegas,” kata Bupati Ady Mahyudi.

Surat rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, serta Ketua DPRD Kabupaten Bima. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan lintas lembaga.

Langkah Pemkab Bima ini sekaligus menandai sikap resmi daerah terhadap meningkatnya tekanan masyarakat sipil. Terutama terkait kerusakan hutan, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi isu utama di Bima.

“Pemerintah daerah berharap respon cepat pemerintah provinsi dapat membantu memulihkan kondisi ekologis yang sudah berada pada titik rawan,” katanya. (ant)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO