spot_img
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMASN Kota Mataram Belum Jujur Lapor Harta Kekayaan

ASN Kota Mataram Belum Jujur Lapor Harta Kekayaan

Mataram (Suara NTB) – Aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram, telah 100 persen menyelesaikan laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tingkat kejujuran melaporkan harga kekayaan masih menjadi pekerjaan rumah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pekan kemarin menerangkan, penyelesaian laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat maupun LHKASN di Kota Mataram, telah mencapai 100 persen. Khusus Laporan Harga Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) hanya melaporkan satu kali selama menjadi staf. Berbeda halnya apabila mendapatkan promosi menjadi pejabat maka wajib mengisi LHKPKN. “Kita sudah 100 persen LHKPN pejabat maupun LHKASN,” terangnya.

Komisi Antirasuah sempat memberikan catatan terhadap laporan kekayaan pejabat di Lingkugan Pemerintah Kota Mataram. Akan tetapi, koreksi itu telah ditindaklanjuti atau dilengkapi pada 31 Januari 2024. Yoyok sapaan akrab Kepala BKPSDM mengatakan, rata-rata pejabat tidak melampirkan surat kuasa rekening dari anak-anaknya. “Semua sudah diperbaiki dan setelah ada koreksi dari KPK,” tambahnya.

Disinyalir ada pejabat yang tidak jujur melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK. Yoyok menegaskan, pihaknya tidak secara detail mengetahui hal tersebut, karena pengisian laporan kekayaan diisi melalui aplikasi dan sepenuhnya kewenangan KPK untuk mengecek dan memverifikasi laporan tersebut.

Disinggung mengenai pejabat eselon III yang tidak melaporkan harta kekayaannya bahkan minus dilaporan LHKPN KPK. Dalam konteks ini kata dia, tidak mungkin pejabat tidak memiliki aset atau harga kekayaan dari hasil kerja mereka selama belasan atau puluhan tahun bekerja. Harga kekayaan baik itu berlebih atau berkurang biasanya admin instansi diberikan batasan melaporkan hartanya berlebih atau berkurang. “Tetapi selama ini belum ada komplain dari KPK ada pejabat tidak punya apa-apa,” ujarnya.

Pengalaman dalam pelaporan harta kekayaan sebutnya, pihaknya sempat menanyakan salah seorang pegawai sama sekali harta kekayaannya. Idealnya, kepemilikan barang-barang di rumah dan lain sebagainya harus dilaporkan. Hal ini juga disampaikan saat sosialisasi karena pengisian pertama harus lengkap. KPK akan mengamankan harta kekayaan pejabat dan tidak ada klarifikasi. Kecuali, ada penambahan jumlah kekayaan baru dilakukan klarifikasi oleh komisi antirasuah. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO