Praya (Suara NTB) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyiapkan sekitar 39 ribu hektar lahan pertanian sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rancangan LP2B tersebut pun sudah masuk dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Loteng periode 2025-2045 yang sudah difinalisasi pecan kemarin. Keberadaan LP2B tersebut untuk memastikan ketersedian pangan bagi masyarakat Loteng hingga 100 tahun kedepan.
“Jadi 39 ribu hektar lahan pertanian yang masuk dalam LP2B tersebut tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lainnya. Hanya sebagai lahan pertanian,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Loteng, L. Wiranata, saat ditemuai Suara NTB diruang kerjanya, Selasa (26/3) kemarin.
Saat ini lahan-lahan yang akan masuk menjadi LP2B tersebut masih dipetakkan. Karena memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk ditetapkan sebagai LP2B. Tidak sembarangan, karena itu menyangkut kepentingan orang banyak. Nantinya, begitu ditetapkan sebagai LP2B, maka lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan.
Sebagai imbal baliknya, maka ada kewajiban pemerintah daerah terhadap lahan-lahan pertanian yang masuk ke dalam LP2B tersebut untuk memberikan insentif kepada pemilik lahan. “Nanti akan perjanjian yang dibuat antara pemerintah dengan pemilik lahan yang masuk dalam program LP2B. Pemilik lahan tidak akan mengalihfungsikan lahannya pertaniannya. Sebagai imbal balik, pemerintah memberikan insentif,” terangnya.
Semua itu nantinya akan diatur dengan regulasi tersebut. Untuk tahap awal, berupa Peraturan Bupati (Perbup). Tetapi secara perlahan akan didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda) supaya lebih kuat lagi. Pemerintah daerah juga bisa lebih leluasa dalam menyiapkan dukungan anggaran nantinya.
Lebih lanjut Miq Wir – sapaan akrab Kepala Bapperinda Loteng ini, penyiapan LP2B tersebut penting dalam RPJPD Loteng 2025-2045. Karena memang pertanian menjadi salah satu dari dua sektor utama yang menjadi tulang punggung pembangunan Loteng kedepan. Selain sektor pariwisata. Sehingga pemerintah daerah perlu untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian di daerah ini.
Jangan sampai justru lahan pertanian Loteng kedepan habis karena beralih fungsi. “Inilah yang kita jaga dengan adanya program LP2B. Supaya lahan pertanian di Loteng tetap ada. Agar bisa memenuhi kebutuhan pangan, paling tidak untuk masyarakat di daerah ini dimasa yang akan datang,” imbuhnya.
Saat ini luas lahan pertanian di Loteng mencapai sekitar 50 ribu hektar. Dengan luas lahan tersebut, dalam setahun Loteng bisa suplus gabah sekitar 500 ribu ton. Sehingga banyak beras asal Loteng yang dikirim ke luar Loteng. “Kedepan dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan potensi berkuranganya luas lahan pertanian, maka ketersediaan lahan pertanian harus benar-benar diantisipasi sejak dini,” pungkasnya. (kir)