Praya (Suara NTB) – Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemeriksaan khusus terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah ini. Hal ini sebagai langkah antisipasi praktik kecurangan dalam tata niaga bahan bakar minyak (BBM) jelang mudik lebaran tahun ini. Hasilnya, sampai sejauh ini belum ada ditemukan indikasi praktik kecurangan seperti yang dikhawatirkan.
Dalam keterangannya, Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., Selasa 2 april 2024 mengatakan, pihaknya ingin memastikan praktik kecurangan yang sebelumnya terjadi di sejumlah SPBU di beberapa daerah tidak terjadi di daerah ini. Sehingga pihaknya turun langsung mengecak kondisi sejumlah SPBU yang ada di Loteng.
“Kita mau cek dan periksa langsung beberapa SPBU di Loteng untuk menghindari praktik-praktik kecurangan yang mungkin dilakukan petugas SPBU. Dengan memanfaatkan kondisi tingginya permintaan BBM masyarakat menjelang lebaran tahun ini,” jelasnya.
Iwan mengatakan di beberapa kasus sebelumnya ditemukan adanya SPBU yang menjual BBM yang sudah tercampur dengan air, sehingga merugikan masyarakat selaku konsumen. Termasuk kemungkinan praktik-praktik kecurangan dalam proses pengisian BBM kepada masyarakat.
“Ini arahan langsung dari Kapolri. Sebagai salah satu upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Khususnya pada bulan Ramadhan serta menjelang mudik Lebaran 2024 ini,” ujarnya. Jangan sampai akibat praktik-praktik curang tersebut bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
Pemeriksaan meliputi mesin pompa BBM SPBU. Hal ini untuk memastikan mesin berjalan dengan baik serta sesuai SOP yang berlaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga memeriksa tangki penampung BBM yang ada di SPBU. Apakah sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pihak Pertamina.
“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kita tidak menemukan adanya indikasi praktek kecurangan dalam proses penjualan BBM dari semua SPBU yang diperiksa,” terangnya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Untuk itu dukungan dari masyarakat juga sangat diharapkan. Jika menemukan ada indikasi kecurangan segera laporkan kepolisian supaya bisa dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada.
“Kami juga ingatkan para pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Kalau ada yang ditemukan melakukan itu, kami tidak segan-segan akan menindak tegas para pelaku,” pungkas Iwan. (kir)