spot_img
Minggu, Februari 9, 2025
spot_img
BerandaNTBKebakaran Pasar di Kabupaten Bima Hanguskan 14 Lapak

Kebakaran Pasar di Kabupaten Bima Hanguskan 14 Lapak

.

Kota Bima (Suara NTB) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan kebakaran pasar di Desa Rompo, Kecamatan Lagundu mengakibatkan 14 lapak pedagang ludes terbakar dan satu unit bangunan Bank.


“Korban jiwa dalam kebakaran pasar tadi malam itu nihil,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Isyrah di Mataram, Rabu 03 April 2024. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa2 April 2024 pukul 19.30 WITA dan penyebab kebakaran diperkirakan akibat korsleting arus listrik. Api diduga tiba-tiba muncul dari salah satu lapak tersebut, sehingga membakar lapak lain. “Dugaan penyebab kebakaran korsleting listrik,” katanya.
Kemudian masyarakat yang melihat kejadian tersebut meminta tolong kepada warga setempat guna memadamkan api.


“Masyarakat yang melihat kejadian di TKP kebakaran langsung membantu memadamkan api dengan alat seadanya,” katanya. Petugas Damkar Kecamatan Langgudu yang mendapatkan informasi langsung menuju TKP guna untuk memadamkan api. Namun api tidak dapat dipadamkan karena isi dalam lapak terdapat solar dan bahan lainnya yang mudah terbakar, sehingga mengakibatkan 14 lapak dan satu bangunan bank pesisir ratah dengan tanah. “Api dapat dipadamkan secara total setelah beberapa jam,” katanya.

Data yang dihimpun Suara NTB menyebutkan, sepanjang tahun 2023 lalu, sebanyak 101 unit rumah warga Kabupaten Bima terbakar. Jumlah tersebut dihimpun dari data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bima.


Dari data tersebut, 80 persen rumah terbakar akibat arus pendek listrik. Sementara sisanya karena kelalaian pemilik. Menghadapi kasus kebakaran selama ini, Rifai mengaku Tim Damkarmat dihadapkan dengan berbagai kendala dan tantangan di lapangan, seperti terlambat menerima informasi kejadian kebakaran.


Selain itu lanjut dia, jumlah personel piket Damkarmat yang ditempatkan pada beberapa Kecamatan juga sangat terbatas. Belum lagi ditambah jarak tempuh dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang relatif jauh. “Saat kejadian kebakaran, armada Damkarmat juga sulit masuk TKP karena jalan atau gang sempit dan tidak dapat dijangkau,” ujarnya.


Untuk itu, A. Rifai mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan selalu siaga. Termasuk juga memeriksa dan memastikan alat-alat memasak, seperti kompor gas dan rice cooker (penanak nasi) yang digunakan telah padam. “Harus tetap diperiksa penggunaan listrik terutama pemakaian kabel SNI, untuk alat memasak, mesin air, mesin cuci atau hal-hal yang rawan menjadi pemicu kebakaran,” ujarnya.


Disamping itu, Ia mengingatkan masyarakat saat akan beraktivitas di luar rumah, agar tidak meninggalkan kegiatan yang menggunakan api atau listrik selama dalam pemakaian peralatan listrik dan memasak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran. “Masyarakat harus pastikan saat meninggalkan rumah dalam kondisi aman,” ujarnya.


Sementara Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, telah mengeluarkan surat himbauan mencegah dan mengantisipasi terjadinya potensi kebakaran pemukiman dan lahan di wilayah Kabupaten Bima. Surat imbauan bernomor 364/008/06.23/2022 yang dikeluarkan tertanggal 13 Juli 2022 tersebut ditunjukkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bima.


Dalam surat itu, Bupati meminta para Camat dan Kades agar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membersihkan lahan atau pekarangan dengan cara dibakar. Selain itu juga dilarang membakar sampah sembarangan apalagi dekat dengan lahan kering.


Kemudian saat menggunakan kompor di rumah untuk tidak meninggalkan dalam kondisi masih menyala. Menyimpan bahan bakar bensin dan minyak tanah pada tempat yang aman dan tidak mudah terbakar. Serta memperhatikan instalasi dan alat listrik dalam keadaan dengan baik. (ant/uki)


 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO