Taliwang (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat mulai menginisiasi penerapan kantor peduli lingkungan secara internal. Kegiatan program yang biasa disebut eco office ini adalah sebuah kampanye penerapan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup dalam penyelenggaraan aktivitas perkantoran.
Kepala DLH KSB, Mars Anugerahinsyah mengatakan, pada prinsipnya penerpan eco office adalah untuk menerapkan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai. “Intinya kita menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Di tahap awal penerapan eco office itu, DLH KSB baru-baru ini telah membuat sebuah agenda dengan meluncurkan kebijakan pengurangan penggunaan air minum kemasan. Mars menjelaskan, ketentuan itu mengarahkan seluruh pegawai DLH untuk tidak lagi mengkonsumsi atau memanfaatkan air kemasan baik botol mapun kemasan gelas di ruang kerjanya. Sebagai gantinya pegawai diarahkan membawa tumbler atau wadah air isi ulang saat datang ke kantor.
“Untuk konsumsi air harian di kantor kita akan menempatkan dispenser di tiap ruang. Memang sekarang belum sekaligus, tapi bertahap kantor kami ke depan tidak ada lagi yang namanya sampah botol atau gelas plastik bekas air minum,” cetusnya.
Berikutnya gerakan yang akan dilaksanakan adalah penghematan sumber energi listrik. Mars menyebut selama ini masih kerap terlihat pegawai lupa mematikan seluruh lampu ruangannya dan perangkat elektronik saat pulang kantor. Hal ini kemudian menimbulkan pemborosan listrik.
“Kita akan pasang stiker pengingat di semua saklar lampu kantor agar sebelum pulang pegawai tidak lupa mematikan lampu ruangannya,” ujarnya.
Ia menyebut banyak aspek pelaksanaan eco office. Tidak sekedar kebersihan kantor dan lingkungannya tetapi juga hingga pada upaya penghematan berbagai keperluan kantor dalam menjalankan kegiatan administrasi dan pelayanannya kepada masyarakat. “Penghematan penggunaan kertas misalnya itu bagian dari penerapan eco office juga,” cetus mantan sekretaris Bappeda KSB ini.
Selanjutnya Mars menyampaikan, penerapan eco office ini akan bertahap ditularkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang berkantor di lingkungan KTC. Ia menyatakan, KTC sebagai pusat perkantoran pemerintahan KSB merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Karenanya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan KTC menjadi tanggung jawab semua OPD pada akhirnya.
“Lingkungan KTC ini kan bukan kami sendiri yang berkantor. Makanta penting apa yang kami terapkan terkait eco office ini juga dilaksanakan semua OPD. Dan itu akan menjadi misi kami berikutnya setelah bisa menerapkan semua prinsio eco office di kantor kami,” imbuh Mars. (bug)