Giri Menang (Suara NTB) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Ilham menunjuk Asisten I H. Fauzan Husniadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengisi posisi yang telah ditinggalkan pasca dilantik sebagai Pj Bupati Selasa 23 april 2024 Usulan Pj Sekda segera diproses oleh Pemkab Lobar agar jabatan Sekda yang ditinggalkan sementara bisa segera terisi.
Pj Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi yang melantik Pj Bupati mengingatkan pengusulan Pj Sekda menjadi kewenangan daerah. Karena tidak boleh ada rangkap jabatan.“Siapa yang terbaik sesuai kebutuhan dari Pj dan pembangunan di Lombok Barat silakan diusulkan,” terangnya usai pelantikan.
Pj. Gubernur juga mengingatkan Pj Bupati tidak melakukan mutasi tanpa adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri, maupun KASN. Sesuai regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Pj Bupati Lobar H. Ilham mengaku akan memproses pengusulan Pj Sekda. Sembari berproses pihaknya sudah menunjuk Asisten I Setda Lobar H Fauzan Husniadi menjadi Plh Sekda.
“Pj Sekda on process, yang jelas per hari ini kita tunjuk Plh dulu, dan kita tunjuk Asisten I (H Fauzan Husniadi) untuk menjalankan tugas sekda,” ujar Ilham yang dikonfirmasi media.
Penunjukan Asisten I Setda Lobar menjadi Plh kata Ilham lantaran tugas fungsi pokoknya membidangi pemerintahan. Sehingga dinilai cocok untuk menjabat Plh Sekda, sehingga tidak terjadi kekosongan.
“Kebetulan Asisten I membidangi pemerintahan,” jelasnya.
Saat disinggung kemungkinan Plh itu berlanjut menjadi Pj, Ilham menilai pengusulan Pj tidak melihat siapa yang menjadi Plh. Ia pun tak mau berkomentar lebih jauh saat ditanya kemungkinan berapa nama nantinya usulan Pj Sekda itu yang akan disampaikan kepada Kemendagri.
“Belum sampai sana (pembahasannya), masih sampai Plh dulu,” imbuhnya.
Pihaknya tidak akan terlalu lama menunda proses pengusulan Pj Sekda tersebut. Karena berbeda dengan pemilihan sekda definitif yang harus melakukan tahapan seleksi terbuka dan sebagainya. Namun untuk Pj Sekda memiliki mekanisme tersendiri.
Sehingga Ilham memastikan, di hari pertamanya menjadi Pj Bupati pasca pelantikan, ia langsung berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTB yang sudah memproses Pj Sekda. Agar mengetahui mekanisme maupun persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan tersebut.
“Supaya clear semua syarat-syarat dan catatan apa yang harus perlu dimiliki oleh seorang Pj Sekda,” pungkasnya. (her)