spot_img
Senin, Januari 20, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANPerlu Ada Hukuman bagi Madrasah yang Tidak Mau Diakreditasi

Perlu Ada Hukuman bagi Madrasah yang Tidak Mau Diakreditasi

Mataram (Suara NTB) – Akreditasi terhadap madrasah sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, masih ada madrasah yang tidak mau diakreditasi. Karena itu, dibutuhkan hukuman atau punishment bagi madrasah yang tidak mau diakreditasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, Drs. H. Muhammad Amin, M.Pd., di Mataram belum lama ini.

Menurutnya, masih ada madrasah yang tidak mau diakrediasi, padahal akreditasi berfungsi mendampingi madrasah untuk maju dan berkualitas. Salah satu cara untuk mengatasi persoalan itu diperlukan hukuman bagi madrasah yang tidak mau diakreditasi.

“Madrasah harus mau diakreditasi. Kami tanya ke pemerintah pusat, apakah ada punishment bagi madrasah yang tidak mau diakreditasi. (Sejauh ini) tidak ada hukuman atau punishment, susah juga, ini perlu didiskusikan di Kemenag,” ujar Muhammad Amin.

Ia menegaskan, akreditasi adalah bagian dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, karena dalam proses akreditasi berkaitan dengan melihat kondisi riil di madrasah. Akreditasi sangat penting untuk menilai lembaga pendidikan.

Pihaknya sangat mendukung akreditasi di madrasah. Oleh karena itu, Amin mendorong ada hukuman bagi madrasah yang tidak mau diakreditasi. Saat ini, pihaknya masih menunggu regulasi untuk punishment bagi madrasah yang tidak mau diakreditasi. “Sehingga perlu ada hukuman bagi madrasah yang tidak mau diakreditasi, apakah BOS tidak dibayar atau lainnya. Kalau tidak begitu, susah, akan berjalan seperti ini, tidak ada pergerakan (madrasah untuk meningkatkan mutu),” ujarnya.

Di samping itu, berbagai upaya dilakukan pihak Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu tantangan pengelolaan madrasah, dari 3.000-an madrasah jenjang MI sampai MA di NTB, hanya sebanyak 78 madrasah berstatus negeri. Sisanya merupakan madrasah swasta, yang memiliki kualitas bervariasi.

Pemerintah pusat saat ini selektif dalam pembukaan madrasah baru. Menurut Amin, tidak dibenarkan lagi dalam satu lahan ada MI dan MTs bersamaan. Ada syarat luas lahan yang harus dipatuhi untuk mendirikan madrasah. Hal ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan mutu madrasah. “Persyaratan ini bukan mempersulit, tapi memperjelas sarana dan prasarana madrasah,” ungkap Amin.

Moratorium pembukaan madrasah juga dilakukan Kemenag. Moratorium ini untuk memaksimalkan madrasah yang ada. “Sehingga kepada pengawas, Kepala Kantor Kemenag, mengingatkan bahwa pemerintah pusat selektif untuk memberikan izin operasional pendirian madrasah,” jelas Amin.

Meski demikian, adanya minat masyarakat masuk ke madrasah swasta yang dianggap bermutu juga hal yang baik. “Ini menunjukkan peningkatan, dilihat dari banyaknya minat ke madrasah,” jelas Amin. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO