spot_img
Kamis, September 12, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARABawaslu KLU Buka Pendaftaran Rekrutmen Panwascam

Bawaslu KLU Buka Pendaftaran Rekrutmen Panwascam

Tanjung (Suara NTB) – Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuka rekrutmen pendaftaran Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pilkada tahun 2024. Pendaftaran dibuka secara bertahap yakni 5-7 Mei untuk 3 kecamatan yaitu Tanjung, Gangga dan Bayan. Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan, SH., MH., dalam rilis yang diterima koran ini, Jumat 3 mei 2024. pengumuman pendaftaran telah secara resmi dibuka melalui Surat Bawaslu No.04/KP/K/SDMO/5/2024. Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lombok Utara Bawaslu sesuai kewenangan yang diatur Undang-undang, membuka kesempatan bagi putra putri Lombok Utara untuk mengabdi kepada negara melalui Adhoc Penyelenggara (Pengawas) Pemilu.

Syarat untuk mendaftar bersifat umum dan khusus, diantaranya WNI, berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan NKRI, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih. Selain itu, calon pelamar juga harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik, serta memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan.

“Calon pelamar juga tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar,” ujar Deni. Dalam keterlibatan dengan parpol, calon pelamar juga diharuskan tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Seluruh syarat lengkap dan formulir pendaftaran dapat diketahui melalui pengumuman pendaftaran yang dapat diakses melalui laman Bawaslu Kabupaten Lombok Utara atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara. “Untuk dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Lombok Utara,” demikian Deni. (ari)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments