spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBPPSPAPPD Sasambo Matupa Dinsos NTB Gelar Bimbingan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas

PPSPAPPD Sasambo Matupa Dinsos NTB Gelar Bimbingan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas

Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH membuka kegiatan bimbingan keterampilan bagi penyandang disabilitas di Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (PPSPAPPD) Sasambo Matupa pada Senin 6 mei 2024. Ini merupakan salah satu UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB yang berlokasi di Jl. Suranadi II Selat Narmada Lombok Barat (Lobar).

Dalam kesempatan tersebut, Ahsanul Khalik mengatakan, ada sejumlah tujuan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
Salah satu tujuannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas; menjamin pelaksanaan fungsi sosial penyandang disabilitas; meningkatkan kesejahteraan sosial yang bermartabat bagi penyandang disabilitas; dan mewujudkan masyarakat inklusi.

Merujuk pada tujuan tersebut, maka rehabilitasi sosial menjadi layanan yang sangat penting agar penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan wajar, serta meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melaui Dinas Sosial Provinsi NTB hadir menjadi penanggung jawab untuk menyelenggarakan program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas,” kata Dr. AKA, sapaan akrabnya saat memberikan pengarahan.

Lebih lanjut Dr. AKA menyampaikan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas membutuhkan sinergi dengan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup layak dan berpartisipasi dalam masyarakat secara wajar.

Keberadaan Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan anak dan Pemberdayaan Penyandang Disabiltas Sasambo Matupa diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas di Provinsi NTB.

“Dimana selama ini kita hanya mengirim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosil (PPKS) penyandang disabilitas ke lembaga di bawah Kementerian Sosial yang berada di Solo Jawa Tengah dan Cibinong, dengan keterbatasan jumlah hanya 3-4 orang saja setiap tahunnya,” katanya.

Kepala Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Sasambo Matupa, Muhammad Wildan, A.KS. MH., melaporkan bahwa peserta bimbingan keterampilan diikuti oleh 35 peserta dari 10 kabupaten/kota se NTB. Selama mengikuti bimbingan, peserta akan mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai dengan minat dan bakat yang mereka inginkan, terdiri dari keterampilan membatik, disain grafis dan perbengkelan las yang akan mereka ikuti selama tiga bulan.

Selama mengikuti bimbingan, peserta mendapatkan fasilitas asrama, makan minum, kebutuhan kebersihan pribadi, pakaian seragam. Menariknya, di akhir kegiatan mereka akan mendapatkan bantuan stimulant toolkit sebagai modal mereka berusaha setelah kembali ke masyarakat, termasuk sertifikat telah mengikuti bimbingan keterampilan.

Disamping mendapatkan tiga jenis bimbingan keterampilan, peserta juga akan memperoleh bimbingan lainnya, seperti bimbingan sosial, bimbingan kewirausahaan, bimbingan keagamaan, bimbingan kesehatan dan jasmani, bimbingan psikologi, serta bimbingan perlindungan hukum dan hak-hak disabilitas. (ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO