Praya (Suara NTB) – Puluhan warga Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng), Senin 20 mei 2024 Warga menuntut Kapolres Loteng serius menangani kasua dugaan penyelewengan beras bantuan sosial (bansos) yang diduga melibatkan kepala desa (kades) setempat. Mengingat, sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menetapkan satu orang pun tersangka.
Padahal kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Loteng sejak beberapa bulan yang lalu. Warga pun menduga Kapolres Loteng ada main mata dalam penanganan kasus tersebut. “Katanya ini kasus OTT (operasi tangkap tangan). Tapi kok belum ada tersangka. Inikan jadi aneh,” ungkap Kusnadi, koordinator aksi.
Seharusnya, karena itu kasus OTT maka tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, sudah beberapa bulan kasusnya ditangani, belum juga akan penetapan tersangka, sehingga wajar kalau masyarakat menduga ada permainan dalam kasusnya.
“Makanya kita minta kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian kepada masyarakat,” terangnya.
Dalam hal ini pihak kepolisian jangan khawatir dan ragu, masyarakat siap mendukung penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Jalannya aksi sempat berlangsung panas. Lantaran hingga siang hari warga tidak kunjung ditemui oleh Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK. Padahal warga sudah datang menggelar aksi sejak pukul 10.00 Wita. Sementara upaya warga masuk ke halaman Mapolres Loteng terhadang gerbang dan barikade personel kepolisian.
Kericuhan sempat terjadi karena warga terus berusaha masuk dengan menjebol pintu gerbang. Tetapi dihalangi aparat kepolisian yang sedari awal sudah berjaga. Tapi perlahan emosi warga bisa diredam. Setelah Kabag. Ops Polres Loteng AKP Hery Indrayanto menemui masa aksi.
Massa aksi sempat ditawari mengiring perwakilan untuk masuk beraudiensi dengan Kapolres Loteng, Namun ditolak oleh warga, karena warga minta ditemui langsung di lokasi aksi.
Karena tidak menemui kata sepakat, Hery menjelaskan kepada masa aksi kalau Kapolres Loteng belum bisa menemui masa aksi karena sedang rapat penting. Ia pun menegaskan kalau Polres Loteng tetap serius menangani kasus dugaan penyelewengan beras bansos Desa Pandan Indah dan tidak ada yang main mata. “Kasusnya masih ditangani sampai sekarang,” jawabnya.
Namun karena itu kasus korupsi, maka penangananya butuh waktu dan proses. Banyak yang harus diperiksa dan dilengkapi. Berbeda dengan kasus-kasus pidana pada umumnya. “Penanganan kasusnya sedang berproses,” tegas mantan Kapolsek Praya Barat ini.
Setelah mendapat penjelasan dari Kabag. Ops. Polres Loteng, masa aksi kemudian membubarkan diri. Namun berjanji akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut. Dan, memberikan waktu sepekan ke depan kepada Polres Loteng untuk memperjelas penanganan kasus penyelewengan beras bansos tersebut. (kir)