BerandaNTBLOMBOK TENGAHDidemo Karyawan, Pemkab Loteng Bergeming, Penutupan Retail Modern Tetap Jalan

Didemo Karyawan, Pemkab Loteng Bergeming, Penutupan Retail Modern Tetap Jalan

 

Praya (Suara NTB) – Rencana penutupan sebanyak 25 gerai retail modern oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dipastikan tetap berjalan. Bahkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Loteng Dalilah menegaskan, penutupan 25 retail modern tersebut baru tahap awal. Masih ada sejumlah retail modern lainnya yang juga akan ditutup di tahap selanjutnya.


“Ini baru tahap awal. Masih ada tahapan penertiban selanjutnya,” tegas Kepala DPMP2TSP Loteng Dalillah, saat dikonfirmasi awak media di kantor Bupati Loteng, Rabu (20/5/2026).
Di tahap awal ini penertiban dilakukan terhadap retail modern yang jarak dengan pasar tradisional atau pasar rakyat kurang dari 1 kilometer. Jadi, retail modern yang jaraknya terlalu dekat dengan pasar tradisional semua diminta untuk ditutup. Jika pemiliknya tidak mau menutup, maka pemerintah daerah yang akan melakulkan penutupan secara paksa.


“Di tahap selanjutnya, ada beberapa Kriteria lainya yang diterapkan sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.


Ia menegaskan, langkah tegas pemerintah daerah tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Selain mengatur jarak retail modern dengan pasar rakyat, juga mengatur jarak antar retail modern.


Keberadaan regulasi tersebut diharapkan bisa mencegah kian menjamurnya retail modern di daerah ini yang bisa berimplikasi luas bagi pelaku usaha kecil yang ada. “Jadi langkah penutupan ini murni untuk penegakan aturan. Tidak ada kaitanya dengan rencana pembangunan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) atau yang lain,” tegas Dalilah.


Lagi pula penertiban retail modern tersebut sudah lama direncanakan. Setalah Perda No. 7/2021 ditetapkan, pihaknya sudah mengingatkan pemilik retail modern untuk menutup retail modern yang menyalahi aturan di perda. Tetapi pemilik retail modern tidak juga mengindahkan, jadi pemerintah daerah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.


“Sebelum perintah penutupan disampaikan, kita sudah melayangkan peringatan terlebih dahulu. Artinya, penutupan ini tidak begitu saja dilakukan,” tandasnya.

Karyawan Demo

Sebelumnya pada Rabu (20/5/2026) pagi, puluhan karyawan retail modern yang gerainya ditutup oleh Pemkab Loteng menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati Loteng. Mereka meminta Pemkab Loteng meninjau ulang kebijakan penutupan gerai retail modern tersebut. Mengingat, banyak karyawan yang terkena dampak dari kebijakan itu.


Sejumlah karyawan mengaku kini tidak bisa bekerja lagi, lantaran gerainya ditutup. Di satu sisi menjadi karyawan retail modern merupakan sumber ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Mulai dari membayar cicilan kredit sepeda motor hingga biaya kuliah bagi keluarganya yang lain.


Terhadap desakan tersebut, Kepala DPMP2TSP Loteng Dalilah menegaskan, aturan tetap harus dijalankan. Meski demikian, pihaknya akan tetap menampung aspirasi para karyawan retail modern untuk dibahas dan didiskusikan bersama dengan para pihak. Termasuk pihak manajemen retail modern guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang ada.


“Setelah ini kita akan panggil manajemen retail modern untuk kita bahas bersama solusi dari persoalan pascapenutupan retail modern ini. Tapi sebelum perintah penutupan diberikan, pemerintah daerah sebenarnya sudah mengingatkan kepada manajemen retail modern untuk tidak mem-PHK karyawan yang gerainya ditutup,” tandas Dalilah.


Menurut Dalilah, ada dua opsi yang bisa dilakukan pihak manajemen retail modern supaya kegiatan usahanya bisa tetap berjalan. Pertama, mengubah sistem usahanya. Tidak lagi menjadi retail, tetapi menjadi penyuplai atau menggeser lokasi gerai. Hal ini agar sesuai dengan ketentuan yang ada.


“Selama belum ada aturan yang memungkinkan kita memberikan izin retail modern untuk operasi kembali, maka retail modern tersebut tetap harus ditutup,” pungkasnya. (kir)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO