Taliwang (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat sejauh ini belum memastikan bagaimana mekanisme pembentukan anggota pengawas ad hoc Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu KSB, Khairuddin menjelaskan, ada dua kemungkinan mekanisme yang bisa dilaksanakan pihaknya untuk membentuk keanggotaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berikut jajaran ke bawahnya. Pertama mengevaluasi anggota pengawas ad hoc yang mengawal pelaksanaan Pemilu lalu atau kedua melakukan rekrutmen ulang.
“Soal opsi mana yang akan dipakai kami belum dapat pastikan karena memang belum ada keputusan dari Bawaslu pusat sampai sekarang,” kata Heru, Jumat 18 April 2024. Ia memperkirakan, terkait pembentukan pengawas ad hoc tersebut Bawaslu pusat kemungkinan baru akan menetapkannya setelah pelaksanaan evaluasi pelaksanaan Pemilu secara nasional. “Kita ini dapat udangan pusat soal evaluasi Pemilu di Jakarta sekaligus soal persiapan Pilkada. Nah mungkin dimomen itu juga kita akan diberikan petunjuk teknis soal rekrutmen Panwascam, pengawas tingkat desa hingga TPS,” timpalnya.
Terlepas dari kepastian jadwal pelaksanaan rekrutmennya, Khairuddin menyatakan, pada dasarnya pembentukan pengawas ad hoc Pilkada saat ini harus disegerakan. Pasalnya tahapan pelaksanaan Pilkada saat ini sudah mulai bergulir. “Mudah-mudahan sepulang kami dari Jakarta sudah ada instruksi pusat ke kami agar kami segera melaksanakannya,” beber Heru sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Heru menguraikan mengenai kegiatan pengawasan Pilkada nantinya. Menurut dia, pastinya akan lebih berat bagi lembaga yang dipimpinnua. Di banding Pemilu, potensi konflik akan lebih tinggi di Pilkada terutama ditataran pendukung antar calon yang bertarung. “Apalagi Pilkada tahun ini kan serentak. Ada pemilihan bupati juga gubernur. Kita butuh energi ekstra pastinya melakukan pengawasan lapangan,” cetusnya seraya menambahkan Bawaslu KSB akan membekali semakismal mungkin jajaran di bawahnya mengenai tugas dan kewenangan pengawasan.
“Kami akan berupaya maksimal untuk mengawasi setiap pergerakan peserta Pilkada dan elemennya demikian juga terhadap KPU selaku penyelenggara agar Pilkada kita benar-benar berlangsu sesuai aturan,” janji Heru. (bug)