Sumbawa Besar (Suara NTB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, melantik 495 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 165 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah setempat, Minggu 26 mei 2024
Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, mengatakan pelantikan PPS dilakukan sebagai bentuk persiapan jelang Pilkada serentak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota pada bulan November tahun 2024 mendatang.
“Pengambilan sumpah merupakan bagian dari proses yang telah dilalui, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga wawancara. Hari ini, PPS terpilih dari masing-masing desa dan kelurahan resmi dilantik,” ucapnya.
Syamsi turut mengingatkan kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik untuk menjunjung integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Tugas kedepan yakni menyukseskan gelaran Pilkada baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Semua anggota PPS harus bertanggung jawab dalam bekerja. Namun yang paling penting adalah anggota PPS juga harus berintegritas,” sebutnya.
Syamsi juga menekankan pentingnya menjaga independensi, netralitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Dalam menjalankan tugas, kita harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Kami yakin bahwa bapak dan ibu sekalian dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, transparan, dan selalu mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Anggota PPS juga diminta untuk langsung menjalankan tugas dengan baik. Salah satunya segera melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berkoordinasi dengan PPK.
“Tugas ini (pemetaan) sangat penting karena TPS untuk Pilpres berbeda dengan Pilkada, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi geografis setempat,” timpalnya.
Syamsi turut meminta kepada PPS untuk bisa melakukan koordinasi dengan stakeholder masing-masing tingkatan di tingkat desa. Sehingga dalam menjalankan tugas nanti tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Koordinasi itu penting karena kita tidak bisa bekerja sendiri dan selalu kedepankan aturan sesuai undang-undang dan peraturan KPU,” pungkasnya. (ils)
Â