Tanjung (Suara NTB) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., memberi apresiasi atas komitmen dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan adat. Dengan menjaga tanah adat Sumur Timba dan Pelestarian Lingkungan di Dusun Kopang, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, telah dan akan memberikan dampak bagi kelestarian lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal itu dikatakan Pj. Gubernur NTB saat menghadiri “Selametan” Hutan Adat – Sumbur Timba Dusun Kopang, Sabtu 25 mei 2024 Selain Pj. Gubernur, hadir pula Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Djohan Sjamsu, Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto R, serta sejumlah pejabat OPD dan masyarakat sekitar.
Lalu Gita Ariadi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Medana dan sekitarnya. Dedikasi kolektif masyarakat adalah bukti dia setiap individu dapat berperan menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya minta komitmen masyarakat untuk selalu menjaga setiap warisan leluhur yang sudah mewariskan alam dan lingkungan pada anak cucu dan generasi yang akan datang. Saya akan ikut serta untuk melestarikan Tanah Adat Sumur Timba dan Pelestarian Lingkungan dengan cara memberikan benih ikan dan bibit pohon,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Bupati KLU, Djohan Sjamsu. Kelestarian alam dan lingkungan harus dijaga bersama untuk kemaslahatan masyarakat secara global. Dengan lestarinya alam, memberi jaminan bagi berlangsungnya kehidupan dalam jangka panjang.
“Beberapa hari yang lalu saya bersama dengan kepala daerah se-Indonesia mengikuti pertemuan untuk membahas permasalahan sumberdaya alam salah satu masalah air. Pelestarian Sumur Timba Hutan Adat adalah salah satu bukti nyata menjawab permasalah tersebut,” ungkap Djohan.
Djohan berharap, langkah masyarakat Desa Medana dapat diikuti oleh masyarakat di desa-desa lain di Lombok Utara. Pasalnya, hampir di setiap kecamatan, terdapat sumber air yang merupakan sumber air bagi kebutuhan makhluk hidup.
“Keberadaan Tanah Adat Sumur Timba bisa dijadikan tempat wisata dengan bernuansa alam yang dimiliki,” imbuh Djohan.
Sementara, Ketua Panitia, Dr. Marzoan Swandy dalam laporannya mengatakan kegiatan yang diselenggarakan merupakan inisiatif dari masyarakat Dusun Kopang yang berkeinginan untuk menjadikan hutan adat sebagai tempat berwisata
“Sedangkan untuk luas hutan adat kurang lebih 4 hektar di mana di hutan adat sumber mata air yang tidak pernah kering yang telah dimanfaatkan oleh
masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya setiap hari,” ucapnya.
Marzoan juga menceritakan lokasi sumur timba dijadikan sebagai lokasi ritual dua agama yang berbeda yakni Umat Islam dan umat Buddha yang bersal dari Tebango Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang. (ari)