Mataram (Suara NTB) – Langkah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram mensomasi rekanan pengelola panggilan kedaruratan 112 cukup berhasil. PT. Jasinta turun melakukan supervisi dan melatih operator agar lebih responsif memberikan pelayanan kepada masyarakat.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Drs. I Nyoman Suwandiasa dikonfirmasi pekan kemarin menerangkan, pasca melayangkan surat somasi kepada PT. Jasinta, selaku pihak ketiga yang mengelola panggilan kedaruratan 112 di Kota Mataram, mereka langsung mengutus dua orang untuk melakukan supervisi dan melatih operator untuk lebih responsif dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mengajukan kebutuhan untuk pembaharuan peralatan seperti komputer, headphone dan perangkat lainnya. Alat yang dimiliki saat ini, pengadaan tahun 2016, sehingga perlu untuk diperbaharui. “Tentu saja respon dari PT. Jasinta selaku provider dihargai dengan kedatangan tim mereka pasca surat somasi diterima,” terangnya.
Setelah melengkapi sarana-prasarana serta pengembangan sumberdaya manusia di call center 112, diharapkan lebih baik dan maksimal melayani masyarakat. Nyoman tidak menginginkan ada layanan tidak optimal, karena pihaknya akan disalahkan oleh masyarakat apabila program tidak berjalan optimal. Sementara, pihak ketiga hanya bermain di balik layar tanpa diketahui oleh publik secara luas. “Masyarakat tahunya adalah layanan milik pemerintah. Kalau tidak berjalan dengan baik maka disalahkan kami di Diskominfo,” ujarnya.
Nyoman menjelaskan, panggilan kedaruratan 112 merupakan bagian dari pemenuhan layanan publik terkait pengaduan kedaruratan. Pelayanan pengaduan publik terdiri dari dua macam yakni, layanan kedaruratan dan non kedaruratan. Untuk layanan kedaruratan berupa pusat panggilan kedaruratan 112. Sementara, non kedaruratan P4 Lapor.
Dua kanal pengaduan ini diharapkan dapat diakses atau dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan peristiwa maupun keluhan terhadap layanan yang dirasakan. (cem)