Mataram (Suara NTB) –Dinas Perhubungan Kota Mataram, tidak akan memberikan toleransi bagi kendaraan yang melanggar aturan. Kendaraan yang parkir sembarangan di area tertib berlalu lintas kembali digembok.
Kepala Bidang Operasi dan Pengendalian pada Dinas Perhubungan Kota Mataram, Arif Rachman dikonfirmasi pada Senin 27 MEI 2024. menerangkan, penggembokan dilakukan bagi kendaraan yang melanggar rambu kendaraan seperti di depan SDN 7 Mataram serta di titik lain yang kendaraannya mengganggu aktivitas kendaraan lainnya. “Setiap hari ada penggembokan,” terang Arif.
Tingkat kesadaran masyarakat Kota Mataram semakin meningkat dengan tidak parkir sembarangan terutama di area tertib berlalu lintas. Pengendara kata Arif, sudah mencari titik parkir yang tersedia, karena mereka paham jika membiarkan kendaraan parkir sembarang akan digembok oleh petugas. Kecuali, pengendara atau pemilik kendaraan dari luar Kota Mataram yang belum mengetahui aturan, sehingga parkir di sembarang tempat.
Arif mengakui, tren lokasi penggembokan kendaraan di sepanjang Jalan Pejanggik, terutama di salah satu bank daerah. Semenjak bank daerah pindah, justru kendaraan parkir sembarangan di Jalan Udayana, sehingga anggota difokuskan untuk mengawasi aktivitas kendaraan. “Jadi pengawasan ini difokuskan setiap pagi, siang, sore, dan malam. Malam difokuskan penataan Udayana termasuk destinasi Kota Mataram, sehingga perlu dijaga ketertiban dan kerapiannya,” jelasnya.
Penggembokan kendaraan melanggar aturan baik mobil maupun motor tidak pandang bulu. Arif mencontohkan, salah satu pengendara yang berasal dari Pulau Sumbawa mengklaim diri sebagai keluarga dari Raja Bima. Pihaknya tidak mau tahu dan tidak menerima alasan apapun, sehingga kendaraannya digembok dan diminta membayar denda tilang.
Di satu sisi, permasalahan dihadapi saat ini adalah, pedagang yang membandel dengan berjualan di sepanjang jalan. Pihaknya tidak bisa mengawasi 24 jam sehingga dibutuhkan partisipasi kelurahan dan kepala lingkungan untuk turut mengawasi aktivitas pedagang terutama di hutan kota dan lain sebagainya. (cem)