spot_img
Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADugaan Korupsi Perusda Kapoda RawiGiliran Asisten 1 dan Plt Direktur Diperiksa Penyidik

Dugaan Korupsi Perusda Kapoda RawiGiliran Asisten 1 dan Plt Direktur Diperiksa Penyidik

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, memeriksa asisten 1 (bidang pemerintahan dan Kesra) dan Plt Direktur di kasus dugaan korupsi pengelolaan penyertaan modal pemerintah di Perusda Kapoda Rawi tahun 2007-2023. “Iya kemarin Asisten I BH dan Plt Dairektur NH yang kita periksa sejumlah saksi lainnya juga sudah masuk dalam agenda pemeriksaan,” kata Kasi Intelejen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo, kepada Suara NTB, Selasa 28 Mei 2024. Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-01/N.2.15/Fd.1/02/2024 tertanggal 13 Februari. Keduanya diperiksa sejak pukul 10.30 wita hingga pukul 17.30 wita di ruang Penyidik Pidsus Kejari Dompu.

“Total sudah ada 12 orang saksi yang sudah kita periksa. Kita juga mengagendakan untuk pemeriksaan saksi lain termasuk saksi ahli,” ucapnya. Dia pun meyakinkan, Perusda Kapoda Rawi diketahui sudah terbentuk sejak tahun 1995. Sedangkan untuk penyertaan modal pemerintah di Perusahaan plat merah tersebut mulai dilakukan sejak tahun 2007-2023 dengan jumlah anggaran bervariasi. “Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui Perusda menerima suntikan dana dari Pemerintah sebanyak Rp12 miliar (2007-2023),” ujarnya.

Disinggung terkait potensi kerugian kasus itu termasuk lembaga yang digandeng untuk melakukan audit, Joni enggan memberikan informasi lebih lanjut. Tetapi yang jelas permintaan audit sudah dilakukan tinggal menunggu hasil saja. “Kalau untuk kerugian negara, kita belum bisa sampaikan karena karena yang berwenang adalah tim auditor,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai diusut Kejaksaan setelah menerima laporan dari masyarakat. Selain itu, pengelolaan penyertaan modal juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB Tahun 2021 dengan nilai penyertaan modal senilai Rp12 miliar.

Penyertaan modal itu dilakukan selama periode 2007-2023 namun deviden tidak diberikan ke daerah. Perusda Kapoda Rawi terungkap mengelola sejumlah aset yang kini masih beroperasi di antaranya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Manggelewa, wisma Praja Dompu, dan sarang burung walet di Nanga Doro, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO