Taliwang (Suara NTB) – Relokasi Balai Latihan Kerja (BLK) Poto Tano ke tempat yang baru segera terealisasi. Tahun ini, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat mulai menginisiasi pemindahan fasilitas penyiapan tenaga kerja siap pakai itu.
“Untuk relokasi BLK Poto Tano kita mulai tahun ini tahapannya,” kata kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, Sabtu 1 Juni 2024.
Lokasi pemindahan BLK Poto Tano sudah ditetapkan. Setelah melalukan kajian mendalam, Disnakertrans KSB memilih menempatkan BLK itu di wikayah kota Taliwang, tepatnya di kelurahan Telaga Bertong. Di lokasi barunya nanti BLK Poto Tano akan menempati lahan sekitar 8 sampai 10 hektar are.
Slamet menjelaskan, lokasi dan kepemilikan lahannya sudah diidentifikasi. Selanjutnya Disnakertrans KSB di tahun ini akan mengajukan anggaran pembebasan lahannya di APBD Perubahan berikut pembiayaan penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau rancang bangun rincinya. “Untuk lahan dan DED-nya kita targetkan selesai tahun ini,” janjinya.
Untuk pembangunannya sendiri, Slamet selanjutnya menjelaskan, akan memulainya pada tahun 2025 mendatang. Pihaknya kata dia, saat ini tengah mencoba mencari anggaran pusat guna pembiayaannya. Untuk diketahui BLK Poto Tano di awal pembangunannya menggunakan pendanaan pusat dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
“Mudah-mudahan bisa dapat dari anggaran pusat. Tapi kalau pun tidak ada, kita akan memulainya lewat APBD sambil kita terus cari peluang pembiayaan pusat untuk melengkapi seluruh fasilitas BLK di tempat barunya nanti,” papar mantan sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) ini.
Berikutnya ditanya dengan bangunan BLK Poto Tano pasca relokasi nantinya? Slamet menuturkan, pihaknya akan mengembalikannya kepada pemerintah. Mengingat saat ini mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Poto Tano, lokasi keberadaan BLK telah ditetapkan sebagai pusat agro industri. “Nanti pemerintah yang tentukan mau dipakai untuk apa bekas benganunannya. Tapi tentu itu setelah gedung BLK yang baru selesai dibangun dan dapat mulai dinanfaatkan,” tukasnya.
Untuk diketahui, latar belakang keputusan relokasi BLK Poto Tano ke wilayah kota Taliwang salah satunya karena alasan jarak. Fasilitas latihan kerja pemerintah itu oleh banyak pihak dianggap terlalu jauh. Selain itu lokasinya juga kurang representatif untuk beberapa jenis kegiatan pelatihan. (bug)