OPD Saling Lempar Tanggungjawab
Mataram (Suara NTB) –Penertiban lapak di kawasan lingkar Terminal Mandalika hingga kini belum ditertibkan. Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram saling lempar tanggungjawab. Di satu sisi, penataan terminal mulai dikerjakan.
Kepala Bidang Operasional dan Pengendalian pada Dinas Perhubungan Kota Mataram, Arif Rachman dikonfirmasi sebelumnya enggan memberikan keterangan apapun berkaitan dengan relokasi lapak di kawasan Terminal Mandalika.
Kewenangan penertiban berada di Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram. “Jangan ditanyakan ke Dishub, karena kewenangannya di Dinas Perdagangan atau tanya langsung ke Satpol PP,” terangnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Irwan Rahadi mengakui, penataan lapak di Terminal Mandalika sudah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan Kota Mataram. Penertiban lapak PKL dilakukan secara bertahap karena memprioritaskan lapak yang berdekatan dengan lokasi terminal. “Kita sudah bahas dan bertahap direlokasi,” katanya.
Menurutnya, penataan lapak PKL sudah memiliki aturan. Selama aturannya jelas maka suka tidak suka akan diambil langkah tegas. Namun demikian kata Irwan, Satpol PP selaku aparat penegak Perda sifatnya membantu mengamankan sembari menunggu lokasi untuk memindahkan lapak PKL lainnya. “Kalau kami membantu mengamankan saja,” jawabnya.
Pantauan Suara NTB, proyek revitalisasi terminal tipe A telah berjalan. Pekerjaan fisik merupakan kewenangan dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI.
Di area keberangkatan bus sudah tidak digunakan karena struktur bangunan telah di bongkar, termasuk tembok pembatas. Sementara, proses bongkar muat penumpang menggunakan area kedatangan Terminal Mandalika.
Di lokasi ini, lapak PKL belum ditertibkan sama sekali. Bilik lapak yang ditutupi bekas spanduk dan sejenisnya menimbulkan kesan kumuh di kawasan tersebut. Bangunan lapak PKL tidak tertata dengan rapi sehingga mengganggu estetika Kota Mataram. (cem)