Mataram (Suara NTB) – SMPN 13 Mataram telah bersiap menyambut 308 siswa baru dalam serangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Persiapan awal telah dilakukan pihak SMPN 13 Mataram, seperti pembentukan panitia dan persiapan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan. Diharapkan PPDB berjalan dengan baik, proses seleksi lebih transparan dan batasan zonasi antar-sekolah diperjelas.
Kepala SMPN 13 Mataram, H. Ahmad Saehu pada Rabu 19 Juni 2024 mengatakan, pendaftaran dibuka secara daring atau online melalui laman www.mataram.siap.ppdb.com. Bila mengalami kendala dalam pendaftaran secara online atau dari rumah, pihaknya siap membantu proses pendaftaran calon siswa.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan PPDB untuk SMP biasanya dievaluasi setiap tahun untuk memperbaiki proses dan meningkatkan transparansi serta keadilan. Berdasarkan evaluasi tahun lalu, ada beberapa masukan umum dari sekolah terkait pelaksanaan PPDB. Pertama, masukan untuk peningkatan transparansi proses seleksi.
“Banyak sekolah menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi. Informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan kriteria seleksi perlu disampaikan dengan jelas kepada calon siswa dan orang tua,” saran Saehu.
Selain itu, perlunya penguatan sistem teknologi informasi. Menurut Saehu, beberapa sekolah mengusulkan perbaikan pada sistem teknologi informasi yang digunakan untuk pendaftaran online. Sistem yang stabil dan mudah digunakan dapat mengurangi keluhan teknis dan mempercepat proses pendaftaran.
Saran lainnya, yakni terkait pengelolaan zonasi. Saehu mengakui, zonasi sering menjadi isu dalam PPDB. “Sekolah menyarankan untuk memperjelas batasan zona dan mekanisme pengaturan siswa dari luar zona agar lebih adil dan dapat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Kriteria seleksi yang jelas juga menjadi saran dari Saehu. Menurutnya, beberapa sekolah merasa bahwa kriteria seleksi perlu diperjelas dan distandarisasi. “Ini termasuk bagaimana prestasi akademik dan non-akademik dinilai serta bagaimana kriteria tersebut diterapkan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyarankan, diperlukan sosialisasi yang lebih luas. Pihaknya mengusulkan untuk meningkatkan upaya sosialisasi mengenai PPDB kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Sosialisasi ini bisa melalui berbagai media seperti internet, brosur, atau sosialisasi langsung.
“Sekolah menyarankan adanya mekanisme penanganan aduan dan keluhan yang lebih efektif selama proses PPDB, sehingga masalah bisa ditangani dengan cepat dan memuaskan semua pihak yang terlibat,” saran Saehu.
Di samping itu, diperlaukan pelatihan Panitia PPDB. Hal itu untuk memastikan semua panitia PPDB mengerti prosedur dan dapat mengelola proses dengan baik. Beberapa sekolah merekomendasikan pelatihan dan pembekalan bagi panitia.
“Masukan-masukan ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan, efisiensi, dan kepuasan semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB,” jelas Saehu. (ron)