spot_img
Jumat, Desember 6, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPenetapan Anggota DPRD Lobar Terpilih Tunggu Arahan KPU RI

Penetapan Anggota DPRD Lobar Terpilih Tunggu Arahan KPU RI

Giri Menang (Suara NTB)-Penetapan anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) terpilih perlu menunggu arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU Lobar menunggu arahan KPU RI tersebut, pasca dilakukannya pleno tingkat Kabupaten setelah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi untuk Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

“Penetapan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih menunggu arahan KPU RI, Kareba berkenaan dengan tindaklanjut putusan MK,” terang Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar yang di konfirmasi, Selasa 25 Juni 2024. Pihaknya sudah menyampaikan laporan ke KPU NTB atas hasil pleno tersebut. Untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU RI.

“Kita menunggu perintah KPU RI untuk kapan kita melakukan penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD terpilih untuk kabupaten Lobar,” jelasnya. Sejauh ini dari 10 Kabupaten/Kota di NTB, hanya Lobar yang belum melakukan penetapan anggota dewan terpilih. Hal itu menyusul dikabulkannya gugatan Caleg PKS Abubakar Abdullah oleh MK untuk melakukan PSSU.

“Karena apa yang kita lakukan (PSSU) berdasarkan semua petunjuk dari KPU RI,” ujarnya. Sebelumnya, saat disinggung terkait dengan mundurnya waktu pelantikan DPRD Lobar dampak putusan MK, Rudi mengaku tidak mengetahui karena masing menunggu arahan KPU. “Kalau pelantikan itu bukan ranah KPU. Pelantikan anggota DPRD Kabupaten/kota merupakan ranahnya gubernur NTB. Kita tunggu saja arahan KPU RI,” pungkasnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO