spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaBlogKBP Dapat Nilai Sangat Baik dari Kementerian ATR/BPN

KBP Dapat Nilai Sangat Baik dari Kementerian ATR/BPN

Praya (Suara NTB) – Kawasan Kuta Beach Park (KBP) di kawasan The Mandalika yang dikelola Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) berhasil mendapat penilaian sebagai kawasan dengan standar teknis tata ruang dengan kategori sangat baik. Hal itu sesuai dengan hasil penilaian kinerja pemenuhan standar teknis tata ruang untuk kawasan pariwisata yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruangan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Demikian diungkapkan General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho, kepada wartawan saat ditemui di kantor Bupati Lombok Tengah (Loteng), Senin (1/7). “Dari hasil penilaian kinerja pemenuhan standar teknis tata ruang oleh Kementerian ATR/BPN, KBP masuk kategori sangat baik,” terangnya.

Itu artinya, dari sisi utilitas pendukung KBP sudah memenuhi standar tata ruang yang baik. Seperti area parkir, penerangan jalan umum (PJU) hingga fasilitas umum lainnya. Begitu pula dari aspek pengaturan arus. Baik itu orang maupun kendaraan di dalam kawasan juga sudah memenuhi standar yang ada untuk kawasan pariwisata.

“Pemasangan portal di pintu-pintu masuk KBP itu juga mendapat penilaian positif,” jelasnya. Karena dengan pemasangan portal tersebut arus kendaraan menuju kawasan bisa diatur dan dikendalikan, sehingga tidak meninggalkan kesan semerawut di dalam kawasan dengan banyaknya kendaraan yang lalu lalang.

Justru kalau portal dibuka, maka kendaraan akan bebas keluar masuk kawasan dan, pada akhirnya bisa mengganggu kenyamanan pengunjung atau wisatawan yang datang berwisata di KBP. “Pemasang portal itu bukan untuk membatasi orang masuk ke kawasan KBP. Tetapi lebih untuk mengatur arus kendaraan. Sehingga tidak semerawut yang justru akan mengganggu wisatawan maupun pengunjung,” jelasnya.

Hal yang sama juga dilakukan di berbagai kawasan wisata di Indonesia. Ambil contoh kawasan jalan Malioboro di Yogyakarta, kalau sudah sore sudah mulai ditutup dari kendaraan. Padahal kawasan tersebut merupakan jalan umum.

Wahyu menegaskan, KBP tetap merupakan area publik yang inklusif, bukan eksklusif. Dengan kata lain semua kalangan bisa masuk dan mengakses kawasan tersebut. Tetapi tentu ada aturan-aturan yang berlaku di dalamnya. Itu semua dilakukan untuk memberikan keteraturan. Yang pada akhirnya bisa membuat para pengunjung utamanya wisatawan yang datang merasa nyaman ketika berada di kawasan KBP.

“Aturan-aturan yang berlaku di KBP, misalnya portal di pintu masuk kawasan itu semua demi kenyamanan bersama. Sekaligus bisa memberikan multiplier effect bagi kawasan sekitarnya,” tandas Wahyu. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO