Mataram(Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hingga saat ini, rincian formasi, petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) masih belum diterima oleh daerah.
“Kita masih belum terima rinciannya formasi dan juga petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan dari Kemenpan RB,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.Tm, MUM., pada Suara NTB, Senin 1 Julil 2024.
Menurutnya, rincian formasi, juknis dan juklak akan turun bersamaan dengan pemerintah daerah, lembaga/kementerian. Namun, mengenai waktunya pihaknya belum tahu.
Meski demikian, pihaknya terus berkomunikasi dengan jajaran Kemenpan RB terkait kepastian turunnya rincian formasi penerimaan CPNS dan PPPK. “Jika kami sudah terima. Kami siap untuk mengumumkannya,” terangnya.
Hal senada disampaikan Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Raden Ashadinata, S.Kom., pada Suara NTB. Pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran Kemenpan RB pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini.
Dari sisi teknis, pihaknya siap untuk menggelar seleksi penerimaan CPNS dan PPPK, karena beberapa kali sudah melaksanakannya. Namun, sekarang ini pihaknya hanya bisa menunggu terkait rincian formasi, juklak dan juknis seleksi pelaksanaan CPNS dan PPPK.
Mengenai nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah lama mengabdi, tambahnya, sepanjang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi, tidak masalah mereka ikut seleksi. Selain itu, memiliki rincian formasi yang dibutuhkan oleh daerah.
Meski demikian, ungkapnya, masalah lulus atau tidak tergantung kemampuan dari PTT tersebut dalam menjawab soal saat seleksi. ‘’Sepanjang formasinya ada dan memenuhi syarat administrasi, mereka boleh ikut. Tapi apakah bisa lulus atau tidak tergantung dari kemampuan mereka mengikuti seleksi,’’ terangnya.
Nantinya, ungkapnya, pihaknya tetap memikirkan nasib PTT atau tenaga honorer yang tidak lulus pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK. Namun, semuanya tergantung dari kebijakan pemerintah pusat dalam mengakomodir tenaga PTT atau honorer yang tidak lulus seleksi.
Sebelumnya, pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini, Kemenpan RB menetapkan 14.829 kuota bagi NTB yang terdiri CPNS sebanyak 1.696 dan PPPK sebanyak 13.133 formasi. Khusus untuk Pemprov NTB, ungkapnya, akan menerima sebanyak 500 orang yang terdiri dari 360 PPPK dan 140 CPNS. Dari 360 PPPK meliputi tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 55 orang, dan tenaga teknis 175 orang. Adapun untuk alokasi CPNS sebayak 140 orang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing 70 orang.
Dalam pelaksanaan seleksi pengadaan calon ASN 2024 ini akan dilakukan dalam 3 periode. Periode I untuk sekolah dinas pada bulan April sampai dengan Juni, Periode II untuk CPNS dan PPPK pada bulan Juli sampai dengan September dan Periode III penerimaan CPNS dan PPPK bulan Oktober sampai dengan Desember 2024. (ham)