spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANKuota Siswa Baru SMPN 11 Mataram Belum Terpenuhi

Kuota Siswa Baru SMPN 11 Mataram Belum Terpenuhi

Mataram (Suara NTB) –  Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2024/2025 di Kota Mataram telah berakhir pada pekan lalu. Namun masih ada sekolah yang kuota siswa baru belum terpenuhi, salah satunya SMPN 11 Mataram. Pihak sekolah mengharapkan Dinas Pendidikan melakukan pendistribusian calon siswa baru ke SMPN 11 Mataram.

Kepala SMPN 11 Mataram, H. Azizudin pada Senin, 8 Juli 2024 mengatakan, siswa mendaftar di SMPN 11 Mataram baru sebanyak 112 siswa. Jumlah itu masih jauh lebih sedikit dari daya tampung SMPN 11 Mataram sesuai petunjuk teknis (Juknis) PPDB yaitu 168 orang.

“Siswa baru belum terpenuhi. Dari enam rombongan belajar (rombel) sesuai juknis, baru terdaftar 112 siswa atau empat rombel,” ungkap Azizudin.

Kondisi tersebut disebabkan ada sekolah lain di sekitar SMPN 11 Mataram. Tidak hanya SMP negeri atau swasta, tetapi juga ada pondok pesantren (ponpes).

Pihaknya berharap Disdik melakukan pendistribusian ke sekolah-sekolah yang kuota siswa barunya belum terpenuhi. “Mudah-mudahan ada kita terima distribusi dari Dinas Pendidkan, kami siap untuk bisa menampung, setidaknya agar rombel terpenuhi sesuai Juknis,” harap Azizudin.

Azizudin juga berharap semua sekolah harus mematuhi Juknis PPDB. Dengan begitu, semua sekolah mematuhi ketentuan daya tampung di masing-masing sekolah. “Harapannya semua sekolah harus mematuhi Juknis, jangan ada yang lebih menerima siswa baru,” ujar Azizudin.

PPDB SMP di Mataram terdiri dari empat jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 60 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian, jalur perpindahan tugas orang/tua wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah; dan jalur prestasi paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf sebelumnya menegaskan, semua sekolah menerima siswa sesuai jumlah daya tampung di sekolah dan sesuai ketentuan Juknis. “Jika ada sekolah baik SD dan SMP melampaui jumlah yang ditetapkan segera melaporkan ke Dinas Pemdidikan, Dinas akan mendistribusikan siswa tersebut dengan melihat anak rumahnya dekat dengan sekolahnya atau sesuai zonanya,” ujar Yusuf. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO