spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEResmi Didukung Demokrat, Zul-Uhel Lampaui Syarat Pencalonan ke KPU

Resmi Didukung Demokrat, Zul-Uhel Lampaui Syarat Pencalonan ke KPU

Mataram (Suara NTB) – Duet pasangan Dr. Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel) sebagai bakal Cagub dan Cawagub NTB 2024 makin percaya diri (pede) untuk memenangkan perhelatan Pilkada NTB 2024. Setelah memastikan kantongi tiket dukungan dari DPP partai Demokrat.

Surat Keputusan (SK) rekomendasi dukungan dari partai Demokrat resmi diterima Zul-Uhel pada Rabu petang, 10 Juli 2024 di kantor DPP Demokrat, Jakarta. SK dukungan diserahkan langsung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam sambutannya usai menerima SK rekomendasi dukungan, Bang Zul mengungkapkan Partai Demokrat mendukungnya di Pilgub NTB 2024 untuk yang kedua kalinya. Sebab pada pilkada NTB 2018 dulu, bang Zul yang berpasangan dengan Sitti Rohmi Djalilah juga didukung partai Demokrat.

“Terima kasih Pak Ketum Partai Demokrat mas AHY yang bukan kali ini saja mendukung kami. Di Pilkada 2018 yang lalu juga kami bersama. Dan alhamdulillah di Pilkada 2024 ini Partai Demokrat kembali bersama kami,” kata Zul di hadapan AHY.

Pada kesempatan itu, Bang Zul juga menyinggung terkait dengan besarnya perhatian AHY kepada NTB, dengan seringnya berkunjung langsung ke NTB.

“Pak Ketua Umum AHY khususnya yang sering datang ke daerah kami memberikan inspirasi dan terus memberikan harapan bukan hanya kepada masyarakat NTB tetapi juga Indoneisa,” sambungnya.

Usai mendapat dukungan Demokrat, Zul-Uhel makin pede memenangkan Pilgub NTB yang akan dihelat pada 27 November mendatang. Di hadapan AHY, Bang Zul menyatakan bahwa dia bersama Abah Uhel akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya dukungan dari Demokrat tersebut untuk memenangkan Pilkada NTB 2024.

“Teirma kasih, semoga saya dan Abah Uhel bisa mengemban amanah ini dan makin percaya diri memenangkan Pilkada 2024,” terang politisi PKS itu.

Diketahui dengan tambahan dukungan dari partai Demokrat tersebut, maka pasangan Zul-Uhel sudah memenuhi syarat pencalonan untuk mendaftar ke KPU, yakni 13 kursi atau 20 persen dari total 65 kursi di DPRD Provinsi NTB. Karena sebelumnya pasangan Zul-Uhel sudah mengantongi tiket dukungan dari PKS dan Nasdem.

Berdasarkan hasil Pileg 2024, Demokrat berhasil mengamankan 6 kursi di DPRD NTB. Kemudian PKS memiliki 8 kursi, sementara NasDem 4 kursi. Dengan demikian, pasangan Zul-Uhel telah mengantongi dukungan partai sebanyak 18 kursi untuk maju di Pilgub 2024. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO