spot_img
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img
BerandaNTBABT Pusat untuk NTB Mampu Cetak 17.000 Sawah Baru

ABT Pusat untuk NTB Mampu Cetak 17.000 Sawah Baru

Mataram (Suara NTB) –Sebagai salah satu daerah Lumbung Pangan Nasional, pemerintah pusat memberikan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk provinsi NTB yang akan digunakan untuk mencetak 17.000 lahan sawah baru di provinsi ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pekebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Ir. Muhammad Taufieq Hidayat, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian memberikan dana swakelola untuk menciptakan 17.000 lahan sawah baru di provinsi NTB.
“Jadi kita, ada slot dari pemerintah pusat sekitar 17.000 hektar untuk cetak sawah baru, sekarang tinggal kemampuan kabupaten/kota, berapa bisa menangkap kuota lahan sebanyak 17 ribu itu, belum tentu bisa terserap semuanya,” ujarnya pada Senin, 15 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa anggaran tambahan untuk mencetak 17.000 hektar sawah baru ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan produksi padi nasional.
Mengetahui hal tersebut, pemerintah kabupaten/kota dikatakan sudah mulai melakukan pengajuan proposal secara online terkait berapa lahan NTB yang berpotensi menjadi lahan sawah baru.
Dalam proposal tersebut perlu dilampirkan data lahan kering yang ada di kawasan yang akan dijadikan sawah baru, serta berbagai informasi spasial lain yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan cetak sawah, di antaranya kesesuaian lahan untuk komoditas padi, data Lahan Baku Sawah (LBS), jarak ke lokasi bendungan, dan lain-lain.
“Nah, baru nanti setelah ada persetujuan pusat, kita dari provinsi menerbitkan Calon Petani Calon Lokasinya (CPCL),” lanjutnya.

Ia menambahkan, setelah pemerintah pusat melakukan perekapan e-proposal tersebut, barulah kemudian dialokasikan ke Pemprov. “Setelah sudah fix dari pusat, baru kita tekan SK,” tambahnya.
Adapun untuk anggarannya, ia belum mengetahui secara pasti jumlah yang akan dialokasikan ke NTB. Yang pasti, jumlah anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan dan permintaan kabupaten/kota. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO