Mataram (Suara NTB) – Anggota Bawaslu NTB, Suhardi menyampaikan langsung kepada KPU terkait sejumlah temuan pihaknya selama melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pilkada serentak NTB 2024. Bawaslu berharap hasil temuan pengawasan itu bisa ditindaklanjuti KPU sehingga semua warga negara terlindungi hak pilihnya.
Hal itu disampaikan Suhardi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU NTB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut juga jajaran KPU seluruh Kabupaten/Kota se NTB.
“Hasil yang akan kami paparkan ini terbuka untuk diklarifikasi maupun dibantah oleh teman-teman KPU apabila ada yang sudah ditindaklanjuti maupun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan selama proses coklit,” ujar Suhardi.
Suhardi memberikan paparan mengenai hasil pengawasan proses coklit yang telah dilakukan oleh jajaran PKD, Panwascam, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia memaparkan sejumlah temuan terkait dengan beberapa kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih maupun kendala terhadap akurasi data pemilih, seperti adminduk ganda maupun elemen data pada dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan Formulir Model A Daftar Pemilih yang dibawa oleh Pantarlih.
“Perlu kita klarifikasi bersama, seperti pemilih yang sudah alih status menjadi anggota Polri tapi masuk dalam Daftar Pemilih, dan penulisan pada stiker coklit yang tidak sesuai serta tidak ditandatangan oleh pantarlih dan kepala keluarga,” imbuh Suhardi
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa masih ada persoalan pada proses pendataan pemilih penyandang disabilitas. Seperti di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara masih ada pemilih penyandang disabilitas yang memenuhi syarat namun tidak dicoklit oleh Pantarlih.
“Saya harap apa yang kami sampaikan hari ini terkonfirmasi semuanya dan sudah ditindaklanjuti, karena menjadi tujuan kita bersama untuk menjaga hak pilih warga dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” pungkasnya. (ndi)