Mataram (Suara NTB) – Wilayah NTB telah memasuki zona merah kekeringan. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 300.2.1-429 Tahun 2024 yang dibuat pada 24 Juni 2024 kemarin, Provinsi NTB ditetapkan siaga bencana kekeringan.
Dari 10 kabupaten/kota yang ada di NTB, tujuh daerah sudah membuat Surat Keputusan (SK) kekeringan, lima diantaranya dalam tahap siaga, dan dua lainnya tanggap darurat kekeringan.
Lima daerah siaga kekeringan ada Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Dompu, dan kota Bima. Daerah tanggap darurat kekeringan ada Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa. Kabupaten Lombok Tengah dan Bima sedang proses pembuatan SK, sedangkan kota Mataram masih aman dari ancaman kekeringan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) provinsi NTB, Ir. H. Ahmadi mengatakan untuk membantu masyarakat mengatasi kekeringan ini dibutuhkan sumber daya yang cukup, baik dari SDM, anggaran, dan sebagainya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk membantu mengatasi permasalahan kekeringan yang melanda banyak kawasan di NTB.
Ia menjelaskan, ada beberapa kawasan di NTB yang masih belum bisa dijangkau untuk pendistribusian air bersih secara otomatis, seperti halnya di kawasan pesisir. Sehingga, akan dibantu dengan mendistribusikan air menggunakan tangki.
Selain itu, bencana kekeringan ini juga dibedakan menjadi dua. Bencana kekeringan air bersih dan bencana kekeringan lahan pertanian atau irigasi.
Untuk kekeringan air bersih, yang mana menjadi kebutuhan pokok masyarakat, saat ini masih ditangani oleh BPBD Kabupaten/Kota. Karena menurutnya, bencana kekeringan ini belum memuncak sehingga masih bisa ditangani oleh kabupaten/kota.
Ahmadi memperkirakan eskalasi kekeringan akan memuncak pada bulan Agustus mendatang. Sehingga pada saat itu, BPBD provinsi mulai membantu penyaluran air bersih kepada kabupaten/kota.
“Berdasarkan jadwal kita belum, Agustus kayaknya eskalasi kekeringan meningkat, baru kita back up. Kayaknya masih bisa ditangani oleh kabupaten/kota,” ujarnya saat ditemui Suara NTB, Rabu, 24 Juli 2024.
Sementara itu, untuk lahan pertanian, Ahmadi mengatakan Dinas pertanian NTB bersama dengan Kementan telah memiliki strategi untuk mengatasi kekeringan lahan, yaitu dengan perpompaan, irigasi perpompaan, dan pembuatan sumur dangkal dan dalam.
Untuk petani yang lahan pertaniannya rusak akibat kekeringan, pihaknya berharap agar dinas PUPR bisa membantu mengatasi supaya lahan kering tersebut segera mendapatkan aliran air.
“Kita harapkan nanti PUPR, bagaimana puso (lahan kering, red) ini dapat air. Dinas pertanian sudah mengupayakan pompa, perlu dibuat sumur dangkal di sawahnya kalau tidak ada saluran air irigasi,” tutupnya. (era)