spot_img
Senin, September 9, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPilkaling di Mataram Dimoratorium

Pilkaling di Mataram Dimoratorium

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mulai memberlakukan moratorium pemilihan kepala lembaga kemasyarakatan atau pilkaling terhitung 1 Agustus 2024 atau hari ini. Kebijakan moratorium ini agar fokus mensukseskan pemilihan kepala daerah.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana dikonfirmasi pada Rabu 31 juli 2024 membenarkan Pemkot Mataram mengeluarkan kebijakan untuk memoratorium pemilihan kepala lingkungan terhitung mulai 1 Agustus 2024 atau hari ini. Moratorium diberlakukan agar lebih fokus mensukseskan pemilihan walikota dan wakil walikota. Sebab, tahapan pilkada telah dimulai sehingga aparat keamanan tidak disibukkan dengan urusan lainnya. “Iya, supaya lebih fokus mensukseskan pilkada,” terangnya.

Persentase jabatan kaling yang kosong sangat kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Kelurahan sangat sigap mengisi kekosongan jabatan tersebut melalui proses demokrasi maupun musyawarah mufakat.

Kalaupun terjadi kekosongan jabatan kata Putu, camat atau lurah memiliki kewenangan untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Kalaupun ada yang kosong sesuai regulasi diambil alih oleh lurah atau camat memiliki kewenangan untuk menunjuk pelaksana tugas supaya tidak terjadi kekosongan,” terangnya.

Ia tidak menyebutkan jumlah jabatan pilkaling yang kosong di 50 kelurahan. Akan tetapi, jumlahnya tidak banyak karena telah digelar pilkaling.

Dipastikan, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dengan baik. Pegawai kelurahan atau kecamatan yang ditunjuk sebagai plt kepala lingkungan diharapkan berperan aktif membantu warga untuk mendapatkan pelayanan administrasi dan lain sebagainya. “Artinya, pengalaman kami selama ini tidak ada masalah walaupun jabatan kaling di Plt-kan,” demikian kata dia. (cem)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments