spot_img
Kamis, November 7, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEKUA-PPAS 2025, Pj Gubernur NTB Letakkan Fondasi yang Kokoh di Masa Transisi...

KUA-PPAS 2025, Pj Gubernur NTB Letakkan Fondasi yang Kokoh di Masa Transisi Pemerintahan

Mataram (Suara NTB) – Pj Gubernur NTB, H. Hassanudin dipandang telah berhasil meletakkan fondasi yang kokoh di masa transisi pemerintahan NTB. Hal itu terlihat dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 oleh eksekutif dan legislatif berjalan dengan lancar, berkualitas dan sesuai dengan semangat penyehatan APBD.

Asisten III Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad MT mengatakan, KUA-PPAS yang telah disepakati kemarin mencerminkan wujud konkret dari upaya penyehatan APBD NTB yang digaungkan oleh eksekutif dan legislatif selama ini. Indikasinya yaitu target pendapatan dalam KUA-PPAS ini sangat realistis berdasarkan potensi yang kemungkinan besar dapat terealisasi. Sektor belanja daerah pun akan mengikuti target pendapatan tersebut.

Terkait dengan penurunan target pendapatan di APBD 2025 sebesar 6,37 persen tak berarti kinerja pemerintah di bidang pendapatan menurun. Namun hal tersebut semata-mata karena ada penyesuaian regulasi. Dengan berlakunya UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana opsen pajak yang selama ini masuk dalam APBD provinsi, sekarang menjadi hak kabupaten/kota.

“Kemudian yang membuat turunnya target pendapatan yaitu komponen pendapatan lain-lain pendapatan yang sah, di mana tahun 2024 kita mengalokasikan anggaran untuk laba bersih PT. AMNT itu dua tahun buku yaitu 2022 dan 2023, sementara di tahun 2025 kan hanya satu tahun buku,” ujar Wirawan kepada Suara NTB, Kamis (8/8) kemarin.

Menurutnya, dengan turunnya target pendapatan daerah di APBD 2025 maka pemerintah dan DPRD telah berhasil menyesuaikan rencana belanja agar sesuai dengan target pendapatan tersebut. Sehingga jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka program-program yang bersifat teknokratik maupun program yang menjadi aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui anggota dewan menurun cukup signifikan.

“Namun demikian penurunan tersebut tidak akan berimplikasi pada tidak tercapainya target-target kinerja yang telah ada pada RPD kita. Artinya postur KUA-PPAS 2025 dibuat seefektif mungkin dengan mengakomodir semua belanja-belanja wajib, belanja mandatory, belanja operasional OPD serta belanja aspiratif,” katanya.

Ia menjelaskan, PAD di APBD 2025 turun selain karena opsen pajak yang kini menjadi hak kabupaten/kota, kemudian target pendapatan bagi hasil AMNT di APBD 2025 masuk dalam komponen lain-lain pendapatan yang sah.

“KUA-PPAS sekarang berhasil menciptakan fondasi yang kokoh bagi pemerintahan selanjutnya. Indikatornya utang jangka pendek terbayar, dan lain-lain. Tentu menjadi mudah bagi gubernur selanjutnya untuk menjalankan pemerintahan karena tak terbelit utang jangka pendek yang berlebihan,” katanya.

Untuk diketahui, garis besar KUA-PPAS tahun anggaran 2025, yang disepakati bersama mencakup tiga komponen yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp5,78 triliun lebih, terjadi penurunan sebesar 6,37 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang sebesar Rp6,18 triliun lebih.

Rincian komponen pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan turun sebesar 19,08 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,10 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,51 triliun lebih. Pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 0,38 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,07 triliun lebih menjadi Rp3,06 triliun lebih. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 100 persen dari APBD tahun 2024 nihil, menjadi sebesar Rp210,10 miliar pada APBD 2025.

Pada komponen belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp5,68 triliun lebih, berkurang Rp418 miliar lebih dari anggaran pada APBD 2024 sejumlah Rp6,10 triliun lebih atau berkurang sebesar 6,86 persen.

Di komponen pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp97,7 miliar lebih. Surplus ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp25 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran ciiclan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122 miliar lebih.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO