Mataram (Suara NTB) – SMKN 3 Mataram melaksanakan uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK) pada pekan ini. Uji coba MUK itu merupakan tahapan dalam upaya memperoleh izin Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP-P1) di SMKN 3 Mataram.
Kepala SMKN 3 Mataram, Sulman Haris, S.Ag., M.Pd.I., menjelaskan, uji coba MUK dilaksanakan selayaknya sertifikasi kompetensi, baik mulai dari pendaftaran oleh asesi sampai pada pelaksanaan sertifikasi. Dalam hal ini, asesi dipilih melalui sampel siswa, dari konsentrasi keahlian sesuai skema setifikasi yang akan diakukam lisensinya.
Lisensi LSP-P1 SMKN 3 Mataram dalam rencananya akan mengajukan pada skema sertifikasi pada bidang Mesin, Kendaraan Ringan, Sepeda Motor, dan Elektronika. “Sampel asesi dipilih masing-masing dua siswa pada setiap skema,” ujar Sulman Haris, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Tahapan yang dilakukan oleh asesi meliputi pendaftaran untuk melaksanakan sertifikasi di LSP-P1 SMKN 3 Mataram. Proses pendaftaran dilayani oleh bagian administrasi. Beberapa syarat administrasi diperlukam dalam proses pendaftaran mata lain sertifikat Praktik Kerja Lapangan, fotokopi rapor semester terakhir, pas foto warna, dan fotokopi identitas (Kartu Pelajar dan KTP).
Pada saat pendaftaran, asesi mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan oleh petugas administrasi dan mengisi uji kemampuan diri. Uji kemampuan diri dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa melalui instrumen yang sesuai dengan skema sertifikasi yang akan diikuti.
Setelah dinyatakan layak mengikuti sertifikasi, selanjutnya asesi akan melaksanakan uji coba sertifikasi. Pelaksanaan ujicoba dilaksanakan nyata sebagaimana layaknya sertifikasi. Dalam hal ini, asesi melaksanakan sertifikasi di Tempat Uji Kompetensi Setempat di SMKN 3 Mataram. Sedangkan, asesor yang menguji adalah asesor dari guru SMKN 3 Mataram yang telah mendapatkan sertifikat asesor.
“Tahapan-tahapan uji coba juga dilaksanakan sebagaimana sertifikasi yang nyata, baik wawancara, tertulis, maupun praktik. Akhir kegiatan uji coba, juga dilakukam putusan hasil sertifikasi untuk disampaikan kepada asesi, keputusan kompeten atau tidak kompeten,” jelas Sulman Haris.
Sulman Haris menyampaikan, tahapan-tahapan guna memperoleh lisensi LSP-P1 di SMK Negeri 3 Mataram betul-betul dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi. Hal ini dibuktikan dengan keterlaksanakan seluruh kegiatan yang tidak menyimpang dari ketetapam yang berlaku.
“Sumber daya di sekolah betul-betul dioptimalkan, agar tujuan diperolehnya lisensi LSP-P1 dan pelaksanaan uji kompetensi siswa SMKN 3 Mataram melalui LSP-P1 tidak hanya dalam angan, tetapi yakin bisa terwujud,” harap Sulman Haris. (ron)