spot_img
Kamis, September 12, 2024
spot_img
BerandaNTBKaro Ekonomi NTB Ikuti Rakorpusda Pengendalian Inflasi 2024, Kemendagri Minta TPID Terus...

Karo Ekonomi NTB Ikuti Rakorpusda Pengendalian Inflasi 2024, Kemendagri Minta TPID Terus Jaga Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengendalian Inflasi

Mataram (Suara NTB) – Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH bersama Analis Kebiajakan Ahli Madya Nana Oktutiana, S. IP.,ME menghadiri Rapat koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian inflasi 2024 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Rakorpusda Pengendalian inflasi 2024 mengambil Tema “Penguatan Infrastruktur dan Teknologi untuk pengamanan Produksi dan Efisiensi Rantai Pasok Menuju Ketahanan pangan Nasional”. Rakorpusda dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil  Rakornas TPID 2024 dan menghadirkan para narasumber antara lain dari Asisten Deputi Kemenko Perekonomian, BI, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Kementerian PUPR.

Kegiatan Rakornas dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ir. Restuardy Daud M.Sc. Restuardy Daud selaku Ketua Kelompok Kerja Daerah Tim Pengendalian Inflasi Pusat mengatakan, tugas menjaga pergerakan inflasi menjadi tugas bersama, meskipun pemerintah daerah mempunyai peran sangat strategis dalam melihat dan menjaga stabilitas harga ratusan komoditas barang kebutuhan pokok pangan dan bahan penting yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pergerakan harga pangan inilah yang mempengaruhi inflasi pangan atau Volatile Food.

“Peran TPID Provinsi dan TPID Kabupaten/Kota menjadi semakin penting dalam pengendalian pergerakan inflasi di daerah. Untuk itu, sudah sewajarnya apabila pemerintah memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan Pemda sehingga menghasilkan outcome inflasi yang rendah dan stabil yang berada di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen,” terang Restuardy.

Pada kesempatan Rakorpusda dimaksud, Restuardy menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota peraih TPID Award 2024 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rakornas Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan pada 14 Juni 2024 lalu atas perjuangannya mengendalikan inflasi di daerahnya.

Ucapan selamat disampaikan Restuardy kepada Provinsi Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat sebagai peraih penghargaan TPID Award Kategori Provinsi Berkinerja terbaik.

Juga kepada Kota Pekanbaru, Kota Madiun, Kota Banjarmasin, Kabupaten Bone, dan Kota Mataram sebagai peraih penghargaan TPID Award 2024 Kategori Kabupaten/Kota Berkinerja terbaik, yang diberikan kepada kabupaten/kota IHK.

“Tidak lupa juga, saya sampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota penerima Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Periode Pertama yang diberikan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Keuangan pada 5 Agustus 2024 yang lalu,” imbuh Restuardy.

Lebih lanjut, Restuardy menyampaikan tentang kondisi inflasi nasional yang dirilis BPS pada 1 Agustus yang lalu. Inflasi tahun ke tahun bulan Juli 2024 terjaga di kisaran 2,13  persen, inflasi tahunan Juli 2024 ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, dan bulan yang sama pada 2023. Kondisi yang baik ini merupakan capaian yang positif, hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan pemerintah dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Meski inflasi nasional sudah berada di angka sasaran inflasi tahun 2024, Restuardy mengingatkan semua pihak agar tidak lengah dan tetap bisa menjaga inflasi yang rendah dan stabil.

Untuk penyelenggaraan inflasi tahun 2024, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar TPIP dan TPID secara berkolaborasi untuk melakukan Strategi Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok.

Pertama, memperkuat produksi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pengairan untuk antisipasi dampak perubahan iklim. Kedua, mengakselerasi penerapan teknologi berbasis riset dalam mendukung digitalisasi pertanian (smart agriculture). Ketiga, mendorong investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

Keempat, memutakhirkan sistem dan infrastruktur logistik terintegrasi guna mendukung kelancaran distribusi dan efisiensi rantai pasok antardaerah. Kelima, memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga di tingkat pusat dan daerah guna mendukung upaya pengendalian inflasi.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI tersebut, Kelompok Kerja Daerah telah merumuskan ada delapan isu yang harus ditindaklanjuti, yaitu: 1)Infrastruktur Irigasi Pertanian; 2)  Penelitian Pengembangan Pertanian/Inovasi Pertanian; 3) Alih Fungsi Lahan Pertanian; 4) Hilirisasi Produk Pertanian; 5) Integrasi Transportasi untuk Peningkatan Konektivitas; 6) Penguatan Sinergi dan Koordinasi; 7) Kerjasama Antar Daerah (KAD); dan 8) Penyediaan Data Pangan/Neraca Pangan. (ris)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments