Mataram (Suara NTB) – Pejabat Gubernur NTB, Hassanudin menyampaikan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam rapat paripurna istimewa pelantikan 65 orang anggota baru DPRD Provinsi NTB masa jabatan 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024.
Dalam sambutannya itu Mendagri mengingatkan kepada anggota DPRD Provinsi NTB yang telah resmi dilantik. Meksipun sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi memiliki posisi yang cukup vital dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan nasional. Dimana Provinsi merupakan Wakil Pemerintah Pusat yang menjembatani Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Disitulah peran serta DPRD Provinsi bersama Gubernur, turut diaktualisasikan dalam mendukung terwujudnya sinergitas pembangunan antar kabupaten/kota tersebut
“Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Hasanuddin menyampaikan sambutan Mendagri.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Tito menegaskan, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diharapkan seluruh Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tentu, suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024,” ungkapnya.
Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Provinsi terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.
Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaanya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya. Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ekspektasi masyarakat terhadap saudara-saudara anggota DPRD sangat besar dan banyak disorot oleh masyarakat, hal itu menjadi tantangan dan sekaligus dijadikan sebagai penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan. Karenanya, saudara-saudara harus mempersiapkan diri baik secara mental maupun kompetensi dasarnya,” katanya.
Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Dalam kesempatan itu juga Mendagri menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Provinsi masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara. (ndi)