spot_img
Selasa, September 10, 2024
spot_img
BerandaNTBDOMPUBelanja Pemkab Dompu Meningkat Jadi Rp1,28 triliun

Belanja Pemkab Dompu Meningkat Jadi Rp1,28 triliun

Dompu (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Dompu akhirnya menyepakati Perubahan APBD tahun 2024 bersama pemerintah daerah (Pemda) yang diwakili oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT. Perubahan APBD tahun 2024 ini mengalami peningkatan belanja daerah sebesar Rp2,8 M karena meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD Kabupaten Dompu pada Perubahan APBD 2024 ini menjadi Rp116,892 M. Sementara pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,065 triliun, serta lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp74,410 M. Sehingga total pendapatan daerah sebesar Rp1,259 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,282 triliun. Selisih ini menyebabkan defisit sebesar Rp23,725 M, tapi dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp23,725 M.

Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT dalam jawaban pemerintah atas laporan Badan Anggaran Dewan yang dibacakan oleh Suhaemi, SH mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2024 lalu, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp849,225 M atau 71,06 persen dari target Pendapatan pada APBD tahun 2024 sebesar Rp1,195 triliun. Untuk itu dalam perubahan APBD Kabupaten Dompu tahun 2024, pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,259 triliun.

Sedangkan belanja daerah hingga 31 Agustus 2024 terealisasi sebesar Rp701,902 atau 56,83 persen dari total belanja sebesar Rp1,235 triliun. “Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Dompu akan lebih giat lagi memacu seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan yang tertunda agar segera terlaksana,” katanya.

Terkait belanja daerah yang direncanakan pada Perubahan APBD tahun 2024 ini sebesar Rp1,282 triliun. Terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,012 triliun. Belanja modal menjadi sebesar Rp127,235 M. Belanja Tak Terduga sebesar Rp1,786 M. Belanja Transfer menjadi sebesar Rp141,010 M.

H. Syahrul Parsan juga menyampaikan, realisasi PAD Kabupaten Dompu hingga 31 Agustus 2024 ini sebesar Rp112,459 M atau 101,37 dari target PAD sebesar Rp110,942 M. Sehingga total PAD tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp116,892 M. “Terhadap OPD yang belum dapat memenuhi target akan diberikan pembinaan disertai teguran lisan maupun tertulis sebagai bahan pertimbangan Kinerja Pegawai pada lingkup OPD masing – masing,” kata H. Syahrul Parsan.

Rapat paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar, A.Md.Par bersama 2 orang wakil Ketua Dewan, Jamaluddin, S.Sos dan H. Muhammad Amin, S.Pd ini dihadiri oleh 19 orang anggota Dewan. (ula)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments