Mataram (Suara NTB) –Ā KPU Provinsi NTB menyatakan bahwa tiga bakal pasangan Cagub dan Cawagub NTB 2024 Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dikarenakan hasil verifikasi administrasi beberapa dokumen syarat calon dinyatakan belum benar. Sehingga ketiga bakal pasangan calon harus melakukan perbaikan.
Anggota KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati menjelaskan bahwa ketiga pasangan ini masih harus memperbaiki beberapa dokumen yang menjadi syarat pencalonan. “Semua pasangan calon (Paslon) masih harus melakukan perbaikan. Ada satu atau dua dokumen syarat calon yang perlu diperbaiki,” ungkap Zuriati
Zuriati menyebutkan beberapa dokumen yang harus diperbaiki oleh ketiga pasangan Cagub dan Cawagub tersebut, di antaranya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasangan calon wajib melampirkan LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan pada 2024.
“Ada yang melampirkan laporan LHKPN yang bukan dari tahun 2024, melainkan laporan tahun sebelumnya. Ini masih salah,” tegasnya. Selain itu, pasangan calon juga harus melampirkan bukti pembayaran pajak selama lima tahun terakhir, yaitu dari 2019 hingga 2023. Dalam penelitian berkas, ditemukan beberapa dokumen yang masih kurang atau bahkan dobel.
Selain LHKPN dan laporan pajak, pasangan cagub dan cawagub juga diwajibkan melampirkan foto terbaru. Foto yang dilampirkan tidak boleh menggunakan foto dari pemilihan sebelumnya. “Selain itu, surat pengunduran diri dari aparatur sipil negara (ASN) yang dilampirkan juga harus bermaterai, dan masih ada yang belum memenuhi syarat ini,” tambahnya.
Zuriati menyatakan bahwa hasil penelitian berkas administrasi pendaftaran telah disampaikan kepada masing-masing bakal pasangan calon pada 5 September 2024. KPU memberikan tenggat waktu perbaikan dokumen dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
“Jika pasangan calon tidak melakukan perbaikan dokumen, hal ini bisa berakibat pada gagalnya mereka dalam kontestasi Pilgub,” tegasnya. KPU NTB dijadwalkan akan mengumumkan pasangan bakal Cagub dan Cawagub yang lolos verifikasi untuk Pilgub 2024 pada 22 September mendatang.
Diketahui tiga bakal pasangan Cagub dan Cawagub yang sudah resmi mendaftar ke KPU NTB yakni pasanganĀ Zulkieflimansyah-Suhaili FT (Zul-Uhel), Sitti Rohmi Djalilah-W. Musyafirin (Rohmi-Firin), serta Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). (ndi)