Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa, resmi memperpanjang masa penanganan darurat kekeringan selama 82 hari terhitung sejak tanggal 11 Agustus hingga 31 Oktober 2024.
“Kita perpanjang karena kondisi di lapangan sudah semakin parah, hujan tidak ada dan air sumur sudah mengering sehingga masyarakat saat ini sangat membutuhkan air bersih,” kata Pelaksana BPBD Sumbawa, M. Nur Hidayat, kepada Suara NTB, Senin, 9 September 2024.
Diakuinya, kondisi masyarakat saat ini lebih membutuhkan air bersih dibandingkan dengan beras. Hal tersebut bisa mengindikasikan bahwa krisis air bersih di masyarakat saat ini sudah sangat parah sehingga perpanjangan masa tanggap perlu dilakukan.
“Air ini sangat penting untuk makan dan ibadah, karena tidak mungkin setiap hari masyarakat kita melakukan tayammum saat akan melaksanakan ibadah,” ucapnya.
Dayat pun mengaku, saat ini sudah ada tambahan empat desa yang mengajukan permintaan air bersih dari sebelumnya hanya 16 desa di 11 Kecamatan. Empat desa tersebut salah satunya desa Poto di kecamatan Moyo Hilir dan desa Semeri.
“Dulu kan dua desa itu tidak meminta distribusi air bersih, tapi karena kondisi kemarau saat ini sangat parah sehingga mereka juga minta distribusi air bersih,” sebutnya.
Dayat pun tidak menampik, bahwa kondisi kemarau tahun ini sangat parah jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Bahkan untuk volume air yang disalurkan biasanya satu desa hanya 6 tangki, sekarang untuk 6 tangki sangat kurang.
“Saking kurangnya air yang di distribusikan, Kabid saya pernah di sandera masyarakat desa Mokong agar air yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi,” tambahnya.
Berdasarkan data pemetaan sambungnya, sebanyak 33.964 jiwa dari 8.491 kepala keluarga (kk) terdiri dari 20 desa, 61 dusun dan 9 kecamatan yang terdampak dengan total kebutuhan air sebanyak 1.086.848 liter. Pihaknya juga sudah banyak menerima permintaan dari kepala desa untuk penyaluran air bersih.
“Baru beberapa desa yang sudah mulai kami lakukan pendistribusian air bersih. Kalau untuk desa lainnya belum bisa kita lakukan karena masih menunggu anggaran,” tukasnya. (ils)