spot_img
Senin, Oktober 14, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATLima Orang Nelayan Meninting Kembali Dilaporkan Pengembang

Lima Orang Nelayan Meninting Kembali Dilaporkan Pengembang

Giri Menang (Suara NTB) – Lima orang warga nelayan Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting kecamatan Batulayar Lombok Barat kembali dilaporkan pihak perusahaan pengembang Lagoonbay ke Polres Lombok Barat (Lobar). Setelah sepekan lalu juga telah melaporkan 13 warga nelayan dilaporkan dengan kasus yang sama.

Abdul Latief bersama empat orang nelayan memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan proses pemeriksaan pada Sabtu, 15 September 2024. “Saya dipanggil lagi, padahal kemarin waktu dipanggil sebelumnya saya juga ada. Jadi saya tidak perlu dimintakan keterangan lagi,” kata salah satu warga nelayan Montong Buwuh, Abdul Latief, Senin, 16 Se

Ia mengatakan, laporan yang dilayangkan pihak Lagoonbay untuk kali kedua ini sama halnya dengan yang pertama. Sehingga pertanyaan kepolisian pada saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama dengan 13 orang sebelumnya. Yang ditekankan atas empat orang nelayan ini kesaksian mereka terkait adanya rencana pembangunan gudang mesin oleh para nelayan. “Kami seakan diburu di atas ketidakpahaman kami. Padahal itu hak kami,” terangnya.

Mantan ketua RT ini juga menjelaskan, kesepakatan yang telah dilakukan antara masyarakat dengan pengembang Lagoonbay adalah hanya bentuk tanggungjawab sosial perusahaan. Bukan kesepakatan kepemilikan Lagoonbay. “Dari poin satu sampai poin ke sembilan itu mengatakan di atas sempadan pantai. Dan memang itu diatas sempadan pantai,” jelasnya.

Bahkan, pembuatan gudang mesin itupun saat ini sudah tidak lagi dilakukan para nelayan. Ditegaskannya, pemberhentian tersebut bukan karena Lagoonbay. Melainkan itu hanya sebagai bentuk taat warga nelayan kepada pemerintah desa dan kecamatan.

Hingga saat ini, pihak Lagoonbay belum pernah bertemu dengan warga nelayan. Padahal, dari pihak warga sendiri sudah beberapa kali meminta agar bertemu dan merembukkan solusi bersama. Namun nihil, hal tersebut tidak pernah terwujud. Dengan keinginan bulat Lagoonbay untuk mengusir warga nelayan dari wilayah tersebut. “Tapi pihak perusahaan itu ingin mengusir kami semua dari sana,” cetusnya.

Sangat disayangkan, ketika warga kecil ditindas seperti ini pihak Pemkab Lobar tak kunjung mengambil sikap. Tidak ada intervensi apapun yang dilakukan Pemkab untuk mengatasi masalah ini. Abdul Latief pun sudah tidak dapat mengatakan apa yang menjadi harapan diri dan warga nelayan lainnya. “Kami tidak memiliki harapan, Pemda lah yang paham akan harapan kami,” tandasnya. (her)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO