Mataram (Suara NTB) – Pj Gubernur NTB, Mayjen (Purn) Hassanudin lantik lima pejabat sementara (Pjs) sebagai kepala daerah NTB. Lima pejabat tersebut merupakan pejabat lingkup Provinsi NTB dan merupakan pejabat eselon II.
Pjs ini bertugas menggantikan Bupati dan Wali Kota yang ikut kontestasi Pilkada. Dengan masa tugas selama dua bulan kurang dua hari, yang mana mulai tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Pelantikan ini dilangsungkan di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB pada Senin, 24 September 2024. Lima pejabat yang menjadi Pjs yaitu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Dr. Najamuddin menjadi Pjs Bupati Sumbawa.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Abdul Azis, S.H.,M.H., menjadi Pjs Bupati Lombok Tengah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Julmansyah S.Hut.,M.Ap., menjadi Pjs Bupati Sumbawa Barat. Kepala Dinas Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP.,M.Si., menjadi Pjs Bupati Dompu, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs. Tri Budi Prayitno menjadi Pjs Wali Kota Mataram.
Pj Gubernur NTB, Hassanudin mengatakan para Pjs ini akan mengawal pemerintahan di daerah, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Selain itu, yang paling utama adalah memastikan Pilkada di daerah dapat terlaksana dengan aman dan damai.
“Yang perlu dilaksanakan tentunya pelaksanaan urusan pemerintahan, dan yang tidak kalah penting adalah memelihara keberlanjutan pelaksanaan konektivitas yang sudah berlangsung,” ujarnya dalam sambutannya.
Selain itu, ia menekankan agar lima Pjs tetap menjaga netralitasnya sebagai ASN. Dan bisa menjadi contoh yang baik bagi ASN lainnya, tentunya juga masyarakat.
“Yang tidak kalah penting adalah netralitas. Netralitas ASN harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan bisa menjadi contoh yang baik,” lanjutnya.
Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara ini meminta kepada lima Pjs agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan hati nurani.
“Amanah ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan hati nurani. Moralitas dan tanggung jawab di bidang masing-masing dan pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (era)