Mataram (Suara NTB) – Penantian panjang tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah terkait kepastian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terjawab sudah. Pemerintah pusat resmi mengumumkan pembukaan penerimaan PPPK, Senin, 30 September 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pendaftaran PPPK 2024 pada 27 September 2024 melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menjelaskan dalam seleksi PPPK 2024 ditujukan untuk pengisian Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah dan Jabatan Fungsional Kesehatan.
Namun, terdapat kategori pelamar yang bisa mendaftar, yakni pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II). Selain itu, tambahnya, tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
“Proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara daring di laman SSCASN BKN atau melalui tautan ini https://sscasn.bkn.go.id,” ujarnya pada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 30 September 2024.
Pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 ini, ungkapnya, dilakukan dua gelombang. Pertama, jadwal pendaftaran, dibuka mulai 1 Oktober hingga 29 Oktober 2024. Gelombang pertama jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN:
Dalam jadwal yang dikeluarkan BKN, pengumuman seleksi dimulai 30 September sampai dengan 19 Oktober 2024, pendaftaran seleksi 1 sampai dengan 20 Oktober 2024, seleksi administrasi 1 sampai dengan 29 Oktober 2024.
Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi dari 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024, masa sanggah dari tanggal 2 sampai dengan 4 November 2024, jawab sanggah dari tanggal 2 sampai dengan 6 November 2024.
Pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan 5 sampai dengan 11 November 2024, penarikan data final 12 sampai dengan 14 November 2024, penjadwalan seleksi kompetensi dari tanggal 15 sampai dengan 25 November 2024.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilakukan 26 November sampai dengan 1 Desember 2024. Pelaksanaan seleksi kompetensi dari tanggal 2 sampai dengan 19 Desember 2024, pengolahan nilai seleksi kompetensi dari tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2024.
Pengumuman Hasil Kelulusan akan dilakukan dari tanggal 24 sampai dengan 31 Desember 2024, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan tanggal 10 sampai dengan 21 Desember 2024. -Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dari tanggal 13 sampai dengan 28 Desember 2024, Pengumuman Hasil Kelulusan dilakukan 24 sampai dengan 31 Desember 2024. Pengisian DRH NI PPPK dari tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2025 dan Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 28 Februari 2025.
Sementara gelombang II, ujarnya, diperuntukkan bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) pengumuman seleksi dari tanggal 1 sampai dengan 30 November 2024.
Pendaftaran seleksi dimulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024, Seleksi Administrasi tanggal 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 sampai dengan 18 Februari 2025.
Masa Sanggah dilakukan tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2025, jawab sanggah tanggal 20 sampai dengan 27 Februari 2025, Pengumuman Pasca Masa Sanggah dari tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2025. Penarikan data final peserta dilakukan tanggal 1 sampai dengan 7 Maret 2025, kemudian pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi dari tanggal 8 sampai dengan 23 Maret 2025.
Penjadwalan Seleksi Kompetensi dari tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April 2025, Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 sampai dengan 16 April 2025, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April sampai dengan 16 Mei 2025, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dari tanggal 22 April sampai dengan 21 Mei 2025.
Pengumuman Hasil Kelulusan tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April sampai dengan 17 Mei 2025, Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan tanggal 30 April sampai dengan 22 Mei 2025. Pengumuman Hasil Kelulusan tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025, Pengisian DRH NI PPPK tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2025 dan Usul Penetapan NI PPPK dari tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2025.
Di lingkup Pemprov NTB, jumlah formasi sebanyak 360 orang. Jumlah ini terdiri dari tenaga teknis 109 formasi dan butuh kursi sebanyak 175. ‘’Artinya 1 formasi bisa lebih dari satu, terdiri dari tamatan SD 9 orang, SMP 8 orang, SMA 53 orang dan sarjana/D-IV sebanyak 38 orang. Sementara tenaga guru 61 formasi menyediakan 130 kursi, tenaga kesehatan 41 formasi dengan 55 orang yang bisa diterima,’’ terangnya. (ham)