spot_img
Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Stunting

Sumbawa Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Stunting

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa melakukan evaluasi tahap pertama di tahun 2024 dalam upaya percepatan penanganan stunting di wilayah setempat yang saat ini masih berada di angka 25,4 persen dari total jumlah balita.

“Rapat evaluasi dilakukan secara berkala guna melihat seperti apa angka pengendalian stunting yang telah dilakukan tim percepatan yang telah dibentuk, ” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, kepada wartawan, Senin, 30 September 2024.

Dikatakan Doktor Budi, progress penanganan stunting harus dilihat ketika melewati batas usia untuk mengetahui apakah anak itu stunting atau tidak. Oleh sebab itu, evaluasi harus dilakukan di tahapan paling bawah termasuk data-data di puskesmas.

“Termasuk juga yang perlu kita evaluasi yakni potensi resiko stunting di sejumlah wilayah termasuk pelacakan terhadap potensi tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan lanjut sekda, detemukan sekitar 200 Keluarga di Kecamatan Utan beresiko stunting. Jumlah tersebut termasuk Calon Pengantin (Catin), remaja putri, ibu hamil, ibu nifas dan sebagainya.

“Jadi, ini bukan hanya persoalan angka, tapi generasi Sumbawa ada anak-anak masa depan Sumbawa yang beresiko terkena stunting,” katanya.

Dia melanjutkan, pola penanganan yang dilakukan harus sama di semua lokus stuting dan di tahun 2024 ditetapkan 10 desa di 7 kecamatan menjadi lokus stunting di Kabupaten Sumbawa. Tehadap lokasi tersebut, pihaknya memastikan akan melakukan intervensi lebih lanjut.

“Pola intervensi tim konvergensi tidak hanya di satu kecamatan, tapi ada 10 lokus tahun ini, itu polanya harus sama, SOP nya dan saya minta semua unit penggerak konvergansi betul-betul turun lapangan untuk memastikan itu, “tambahnya.

Seraya menambahkan sejak awal, pemerintah daerah telah melakukan intervensi untuk melakukan penanganan terhadap stunting tersebut. Salah satunya melalui pemberian table penambah darah pada calon ibu, dan remaja, memastikan ibu hamil secara teratur datang ke Posyandu.

“Jadi, kita tetap akan melakukan evaluasi terhadap percepatan penanganan stunting, sehingga kita bisa lakukan antisipasi anak-anak yang berpotensi mengalami stunting, “pungkasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO