spot_img
Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaNTBDOMPUPjs Bupati Dompu dan Bawaslu Tunggu Rekomendasi KASN soal Oknum ASN Tidak...

Pjs Bupati Dompu dan Bawaslu Tunggu Rekomendasi KASN soal Oknum ASN Tidak Netral

Dompu (Suara NTB) – Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP., MSI mengaku belum menerima rekomendasi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Dompu yang terlibat politik praktis selama masa Pilkada serentak tahun 2024. Rekomendasi Komisi ASN yang direkomendasi oleh Bawaslu atas temuan 14 orang ASN di Dompu, juga belum diterimanya.

“Untuk ASN, alhamdulillah sampai hari ini kami masih dalam kondisi netral semua, tidak ada indikasi (terlibat politik praktis). Kalaupun ada pengingat kemarin, hanya karena kesalahan teknis pasang baliho dan sudah diturunin,” ungkap Baiq Nelly saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Terkait 14 ASN yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Dompu ke Komisi ASN dan BKN atas indikasi keterlibatan politik praktis, Nelly mengaku, belum mengetahuinya. Hingga saat ini, Komisi ASN atau BKN belum menyampaikan rekomendasi sanksi terhadap ASN tersebut. “Saya belum mendapatkannya dari Bawaslu. Nanti kami coba cek lagi,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH yang dikonfirmasi, Senin (7/10) mengatakan, rekomendasi atas dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis selama Pilkada serentak itu telah disampaikan ke Komisi ASN, BKN, termasuk Bupati dan Gubernur NTB. Tapi rekomendasi itu disampaikan sebelum Pjs Bupati bertugas di Dompu, sehingga dinilai wajar tidak mengetahuinya. “Rekomendasinya sebelum beliau di Dompu,” katanya.

Tidak lanjut atas rekomendasi itu sendiri, Swastari mengaku, pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN atau BKN. Karena rekomendasi itu sudah disampaikan ke lembaga berwenang, pihaknya tinggal menunggu saja. “Kita tunggu saja apa rekomendasinya (sanksi),” katanya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO