Mataram (Suara NTB) – Setelah lolos dalam tahap pengusulan, administrasi, dan desk evaluasi, Kantor Bahasa NTB mengikuti wawancara Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Selasa 8 oktober 2024 Wawancara dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom.
Wawancara diikuti Kepala Kantor Bahasa NTB, Puji Retno Hardiningtyas, Agen Perubahan, Tim Pengungkit ZI-WBK, dan seluruh pegawai Kantor Bahasa NTB. Perwakilan Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Akmal Mutiara, juga ikut mendampingi Kantor Bahasa NTB.
Wawancara ini dilaksanakan secara panel dengan empat balai bahasa, yaitu Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Balai Bahasa Provinsi DIY, dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, dua anggota tim penilai Kemenpan RB, yaitu Tarcisius Bagus dan Diaz Ayu Hapsari Putri, hadir untuk mewawancarai perwakilan kelima balai/kantor yang lolos tahapan ini.
Pada tahapan ini, Kantor Bahasa NTB mendapatkan kesempatan pertama untuk memaparkan salindia ZI-WBK. Puji Retno Hardiningtyas, memimpin pemaparan dengan menjelaskan inovasi yang telah dibuat dan dilaksanakan oleh Kantor Bahasa NTB, seperti Mandalika-Dewisali, Mandaliika-BUMI, Kadaring SIBI, dan Sidaya.
“Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki tempat yang nyata bagi kemitraan dan menjalankan tugas dan fungsi dengan mengetahui isu-isu strategis yang dihadapi dan dibangun di Provinsi NTB. Oleh karena itu, Kantor Bahasa NTB melakukan langkah-langkah strategis, yaitu dengan Menandai tujuh isu dasar inovasi, salah satunya inovasi Mandalika-Dewisali. Kantor Bahasa NTB juga melihat isu dan menyusun program literasi untuk mendukung pariwisata di NTB dengan pertimbangan pelaksanaan literasi belum optimal,” ujarnya saat menjelaskan inovasi Kantor Bahasa NTB.
Selain inovasi, pembangunan ZI-WBK juga dilaksanakan melalui 6 Area Perubahan. Puji Retno menjelaskan perubahan dari Pengungkit I–VI, yaitu Manajemen Perubahan, Manajemen Tata Laksana, Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari keenam pengungkit tersebut juga dijelaskan dampak dari perubahan yang dihasilkan.
“Sebelumnya, kami menyadari bahwa kualitas dan inovasi pelayanan publik Kantor Bahasa NTB sangat rendah. Belum adanya standar layanan yang tepat, belum dikelolanya layanan pengaduan, dan belum terfasilitasinya semua kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Setelah pembangunan ZI-WBK, untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik, hal yang sudah kami lakukan adalah membuat standar pelayanan, maklumat pelayanan, sosialisasi pelayanan prima, mengelola aduan layanan, memanfaatkan informasi teknologi, layanan disabilitas, dan memberikan pemberdayaan layanan. Kami melakukan perbaikan, di antaranya membuat papan petunjuk arah, papan informasi pelayanan, unit layanan terpadu dalam jaringan (Mandalika-Udara), yang semula layanan dilakukan di luar jaringan, tepatnya unit layanan terpadu luar jaringan,” ujar Puji Retno menuntaskan paparan Pengungkit VI.
Untuk diketahui, wawancara dilaksanakan untuk menilai pembangunan ZI-WBK yang telah dilaksanakan oleh instansi yang dicanangkan sebagai instansi ZI-WBK melalui konfirmasi langsung saat wawancara dan keselarasan bukti dukungan dari Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Tim Penilai Nasional mengonfirmasi dan memastikan pembangunan ZI-WBK secara detail dan lengkap sesuai dengan data dukung. (ron)

