spot_img
Minggu, Desember 15, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWABawaslu Dalami Laporan Dugaan ASN Langgar Netralitas

Bawaslu Dalami Laporan Dugaan ASN Langgar Netralitas

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mengaku tengah mendalami laporan dari masyarakat terkait seorang oknum pejabat di lingkungan Pemkab Sumbawa yang diduga melanggar netralitas.

“Jadi, laporan tersebut berkaitan dengan adanya pertemuan yang dilakukan oleh oknum tersebut dengan peserta Pilkada Sumbawa,” kata Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dikatakan Jho, laporan tersebut diterima Bawaslu pada tanggal 11 Oktober 2024 lalu, didalam laporan tersebut diduga oknum pejabat tersebut melakukan pertemuan dirumah nya. Di pertemuan tersebut pun turut dihadiri salah seorang calon di Pilkada Sumbawa.

“Jadi, berdasarkan laporan yang kami terima, pertemuan itu dilakukan dalam tahapan kampanye. Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah oknum pejabat lainnya,” ucapnya.

Jho pun meyakinkan, tindak lanjut terkait laporan tersebut pihaknya sedang melakukan kajian melalui Sentra Gakkumdu. Kajian tersebut dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan laporan tersebuta.

“Jadi, pada prinsipnya laporan itu sedang  kita bahas di Sentra Gakkumdu. Seperti apa detailnya, belum bisa kami sampaikan karena masih terus berproses,” terang nya.

Lebih lanjut dikatakan Jho, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan terkait dugaan itu dan saat ini sedang dilakukan kajian awal selama dua hari setelah laporan diterima.

“Jika terbukti, maka hal pelanggaran yang dilakukan oleh oknum termasuk dalam kategori tindak pidana pemilihan,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO