Taliwang (Suara NTB) – Tim verifikator Komisi Informasi (KI) Pusat berdasama tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI melalukan visitasi penilaian Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2024 ke Desa Desaberu, kecamatan Brang Rea, Sabtu, 18 Oktober 2024.
Tim ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi Pusat RI, H. Arya Sandhiyudha sementara dari tim Kemenko Polhukam diwakili oleh Giyatno dan Muhamad Burhan dan didampingi oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi NTB, Asraruddin. Kedatangan tim KI Pusat itu sendiri diterima langsung oleh Pjs. Bupati Sumbawa Barat Julmansyah dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB Abdul Muis selaku PPID Utama.
Dalam sambutan penerimaannya Pjs Bupati KSB menyampaikan, bahwa komitmen mewujudkan pemerintahan terbuka di KSB sudah berlangsung sejak lama melalui gotong royong sebagai roh pembangunan daerah yang diformalkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). “Kami di sini ada namanya Forum Yasinan. Di mana pada kegiatan itu informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya dikomunikasikan secara langsung tanpa perantara,” sebut Pjs Bupati.
Keterbukaan informasi itu menurut Pjs Bupati kini perlahan dirasakan manfaatnya. Pemerintah KSB dapat dengan cepat merespon kebutuhan masyarakat dalam bentuk program dan sebaliknya masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawasi jalannya pemerintahan daerah. “Desa Desaberu dengan KIP Desanya pun kini semakin terbuka,” klaimnya.
Wakil Ketua KI Pusat RI, H Arya Sandhiyudha menjelaskan, visitasi keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu program penting yang bertujuan untuk memantau sejauh mana desa-desa di seluruh Indonesia telah mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik. “Kami datang untuk memastikan apakah prinsip-prinsip KIP itu sudah dilaksanakan oleh desa ini,” sebutnya.
Menurut Arya, desa dikatakan menunjukkan keberhasilan jika telah dapat menangkap semangat penyelenggaraan KIP. Dan khusus Desa Desaberu ia memastikab hal tersebut telah terlihat dan mulai diterapkan. “Jika sudah ada transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dari masyarakat. Maka saya bisa bilang sistem KIP di Desa Desaberu ini sudah sangat bagus,” pujinya.
Di akhir kegiatan tim KI Pusat melakukan pendalaman. Di sesi ini tim menggelar tanya jawab kepada PPID Desa Desaberu, dan beberapa perwakilan masyarakat. Tim Penilai KIP Desa Tahun 2024 juga melakukan peninjauan Ruang PPID Desa Desaberu untuk melihat proses pelayanan yang dilakukan. (bug)