spot_img
Senin, November 11, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPemda KLU "Vacuum of Power", DPRD Khawatirkan Pembahasan RAPBD dan Raperda Molor

Pemda KLU “Vacuum of Power”, DPRD Khawatirkan Pembahasan RAPBD dan Raperda Molor

Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat ini dihadapkan pada kekosongan kepemimpinan (Vacuum of Power). Hal ini terjadi setelah Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu, S.H., mengalami sakit dan harus dioperasi. Sementara, Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., M.Eng., lebih dulu mengambil cuti, karena terlibat sebagai Calon Bupati pada Pilkada 2024.

Kekosongan kepemimpinan ini memberi dampak serius terhadap jalannya pemerintahan. D imana, Pemda khususnya legislatif, gagal membahas rancangan regulasi, mencakup Raperda reguler maupun Raperda non reguler (Raperda APBD 2025).

Rumor yang berkembang, Djohan Sjamsu mengalami sakit usai dikabarkan terjatuh di kediamannya, Dusun Karang Jurang, Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga. Akibat insiden di kediamannya, Djohan dilarikan ke RSUD Provinsi NTB.

Perihal kebenaran informasi dari sakitnya bupati itu, Kepala Bagian Protokol, dan Koordinasi Pimpinan Daerah (Prokopim), Lalu Gita Bayu Windia, membenarkan. Hanya saja, Kabag tidak menyebut secara rinci perihal sebab jatuh sakitnya bupati, begitu pun penanganan di rumah sakit, dan estimasi kesembuhan bupati. Iya hanya menjawab permintaan konfirmasi media ini bahwa bupati sakit dan menjalani proses pembedahan.  “Iya begitu,” jawabnya via pesan WhatsApp, Jumat 25 oktober 2024

Dengan tidak masuknya bupati sebagai kepala daerah pada rutinitas hari kerja, Bayu menyadari akan banyak agenda pemerintahan yang terhambat. Termasuk hubungan legislasi dan budgeting (APBD) dengan DPRD.

“Nah kalau ini perlu pembicaraan khusus dengan pimpinan, supaya agenda yang sudah terjadwal bisa terlaksana,” tutupnya.

Sementara, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, kepada koran ini menyatakan belum mengetahui kondisi terkini Bupati KLU itu. Namun demikian, Agus berharap kesehatan bupati lekas membaik.

“Ya mudah-mudahan beliau cepat sehatlah, semoga tidak mempengaruhi karena dalam sidang paripurna Dewan ada yang mewajibkan kepala daerah harus hadir,” jawab Agus ketika ditanya perihal hambatan fungsi pemerintahan atas dampak kekosongan pimpinan daerah.

Disebutkan Politisi PKB ini, beberapa agenda DPRD yang menunggu kehadiran Bupati dalam waktu dekat yakni pembahasan sejumlah Raperda APBD, paripurna penjelasan Kepala Daerah terhadap RAPBD 2025.

“(Sidang dewan lanjutan) setelah pandangan umum fraksi ada juga paripurna jawaban kepala daerah terhadap RAPBD 2025 sampai kepada penetapan APBD. Itu semua kepala daerah harus hadir,” tegasnya.

Agus berharap, jalannya pemerintahan tetap berjalan lancar. Sebaliknya terhadap fungsi pelayanan publik dari anggaran perubahan yang sudah disepakati, Agus meminta semua OPD di bawah kendali Sekda untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO