spot_img
Sabtu, November 9, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANRemaja di NTB Alami Gangguan Mental, Dikbud Ingin Batasi Penggunaan Medsos

Remaja di NTB Alami Gangguan Mental, Dikbud Ingin Batasi Penggunaan Medsos

Mataram (Suara NTB) –  Ratusan anak usia remaja di Provinsi NTB disebut mengalami penyakit gangguan mental dengan beragam jenisnya. Terkait kondisi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB ingin membatasi penggunaan media sosial (Medsos), yang disebut sebagai salah satu pemicu gangguan mental.

Berdasarkan input data kabupaten/kota se-NTB melalui aplikasi SIMKESWA atau Sistem Informasi Kesehatan Jiwa dari Bulan Januari sampai dengan Oktober 2024, terdapat beberapa jenis penyakit gangguan mental yang diderita oleh remaja, mulai usia 10 sampai dengan 19 tahun.

Pada kelompok usia 10 sampai dengan 14 tahun terdapat 23 remaja yang terdiagnosis mengalami penyakit gangguan mental. Jenis penyakit gangguan mental yang paling banyak dialami dari 23 remaja tersebut yakni gangguan suasana perasaan (mood/afektif), dialami 8 orang remaja.

Sedangkan jenis penyakit gangguan mental lainnya yang dialami remaja kelompok usia ini berupa Gangguan Mental Organik (GMO), skizofrenia dan gangguan psikotik kronik, gangguan neurotik, somatoform dan gangguan terkait stres, gangguan perilaku dan emosional masa kanak dan remaja, diagnosis lainnya, gangguan depresif, gangguan cemas, gangguan anxietas menyeluruh, gangguan perkembangan bicara, gangguan depresi dan skizofrenia paranoid.

Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., yang ditemui di Mataram, Senin, 28 Oktober 2024 mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) terkait detail data tersebut. Karena sejauh ini, baru data umum yang disampaikan ke pihaknya. Disebutkan, salah satu penyebabnya yaitu perkembangan teknologi dan pesatnya media sosial saat ini. Pihaknya akan mendiskusikan langkah tertentu untuk mengatasi persoalan itu, salah satunya melalui pembatasan penggunaan medsos.

“Saya coba diskusikan dulu dengna teman-teman (di Dikbud NTB), karena memang saya ingin membatasi penggunana medsos, bisa secara bergantian saja. Jangan sampai ketergantungan berlebihan. Contohnya, saat tidak punya paket data, siswa jadi galau,” jelas Aidy.

Pihaknya juga akan melibatkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menangani mereka. Pertama, melalui guru-guru yang setiap hari berinteraksi dengan para siswa.

“Sudah kami bicarakan dengan Kepala Rumah Sakit Jiwa, supaya guru-guru ini dilakukan trauma healing. Karena mereka ini mentransfer emosi kepada anak-anak, itu berdasarkan kondisi dirinya, tidak berdasarkan ilmunya,” terang Aidy Furqan dari berita sebelumnya.

Menurut Aidy, Dikbud NTB sejatinya telah mendukung penuh keterlibatan para guru bimbingan dan konseling (BK) untuk menangani kesehatan mental para pelajar.

“Sebenarnya kami bersama instansi-instansi yang relevan seperti BNN sudah melibatkan guru BK se-NTB untuk dilakukan penguatan strategis dalam mengatasi anak-anak yang under confident (tidak percaya diri). Seperti anak-anak yang tidak percaya diri, suka murung, dan lain sebagainya,” urai Aidy.

Dikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinkes NTB. Salah satunya untuk meminta data-data Gen Z yang lebih spesifik, terkait penyakit mental yang dikeluhkan.

Dari berita sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri dengan mengutip data SIMKESWA mengatakan, pada kelompok usia 15 sampai dengan 19 tahun, sebanyak 146 remaja mengalami penyakit gangguan mental, dengan jenis penyakit terbanyak yang dialami adalah skizofrenia dan gangguan psikotik kronik. Kondisi ini dialami 47 orang remaja.

Adapun jenis penyakit gangguan mental lain yang dialami remaja kelompok usia ini adalah gangguan mental organik (GMO), gangguan psikotik akut dan sementara, gangguan suasana perasaan (mood/afektif), gangguan neorotik, somatoform dan gangguan terkait stres, gangguan perilaku dan emosional masa kanak dan remaja, diagnosis lainnya.

“Ada pula gangguan skizo afektif, gangguan bipolar, gangguan depresif, gangguan cemas, gangguan panik, gangguan anxietas menyeluruh, gangguan campuran cemas dan depresi, gangguan somatoform, gangguan depresi, skizofrenia paranoid, skizofrenia hebefrenik dan skizofrenia lainnya,” ujar Lalu Hamzi Fikri dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus mengupayakan pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa melalui kerja sama dengan lintas program dan sektor. Upaya yang telah dan akan terus dilakukan yakni melalui edukasi kepada masyarakat hingga ranah keluarga, melaksanakan skrining di sekolah, posyandu dan tempat-tempat umum lainnya.

“Kami juga melakukan penanganan dengan memberi pengasuhan positif pada keluarga pasien dan memaksimalkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Fikri. (ron/ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO