Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sumbawa, memgaky hanya mampu menangani 130 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2024 dari total RTLH sebanyak 30.000 unit di beberapa kecamatan.
“Penanganan terhadap 130 unit RTLH tersebut pengerjaannya masih terus berproses dan kami targetkan tuntas di akhir tahun nanti,” Kata Kabid Kawasan Permukiman PRKP Sumbawa, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dikatakannya, penanganan terhadap rumah tidak layak huni ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Meski di tahun 2024 pihaknya hanya menangani sekitar 130 unit yang bersumber dari APBD kabupaten dan provinsi.
“Setiap tahun pasti ada yang kita tangani, tahun ini hanya 130 unit dan kami optimis pengerjaannya tuntas di akhir tahun,” ujarnya.
Selain APBD Kabupaten, ada juga 23 unit rumah yang ditangani pemerintah provinsi termasuk pembangunan baru di desa Sempe. Sementara untuk anggaran dari pusat sampai dengan saat ini masih menunggu petunjuk lanjutan.
“Karena jumlah RTLH kita masih sangat banyak, sehingga dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menangani persoalan tersebut,” ujarnya.
Dia pun mengaku, untuk tahun 2024 pihaknya tidak mendapatkan bantuan RTLH yang bersumber dari APBN. Karena sudah dua gelombang kemarin dari BSPS pusat yang menerima bantuan itu hanya Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Tengah.
“Jadi, untuk gelombang tahun ini untuk Sumbawa tidak ada yang ditangani, begitu juga Lombok Utara, dan Kota Mataram juga belum,” tambahnya.
Dia pun menjelaskan, untuk kondisi rumah dalam kategori rusak berat Rp15 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan ringan Rp7 juta. Sementara untuk bangun baru, pihaknya tetap akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah karena untuk bangun baru sifatnya khusus.
“Jadi, kalau ada proposal yang kita terima daerah untuk permintaan bantuan, kita tetap akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan nilai bantuan yang diterima,” ucapnya.
Seraya menyebutkan, penerima bantuan untuk RTLH ini rata-rata masyarakat dalam kategori berpenghasilan rendah (MBR). Namun tetap perlu dilakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan besaran bantuan yang akan diterima nantinya.
“Rata-rata masyarakat yang kita bantu untuk RTLH yakni berpenghasilan rendah, dengan tetap melihat kondisi di lapangan,” tukasnya. (ils)