BELUM semua DPRD kabupaten/kota di NTB yang sudah memiliki unsur pimpinan definitif. Hingga saat ini, masih ada tiga DPRD kabupaten/kota di NTB yang dipimpin oleh pimpinan DPRD sementara.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., menyebut, sekarang ini pihaknya sedang memproses pengusulan pimpinan DPRD definitif untuk Kabupaten Bima. Sementara, usulan pimpinan DPRD definitif untuk Kota Bima sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kota Bima sudah terbit, Kabupaten Bima dalam proses dan Kabupaten Dompu belum mengusulkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Rabu 30 oktober 2024
Mengenai lambatnya pengusulan atau keluarnya SK pimpinan DPRD definitif, mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB ini, menjelaskan, pelantikan anggota DPRD di tiga kabupaten ini paling lambat. Menurutnya, ada yang pertengahan September dan akhir September lalu, sehingga menyebabkan pengusulan unsur pimpinan DPRD juga agak terlambat.
Selain itu, tambahnya, proses pengusulan nama calon pimpinan dari partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD ke pengurus pusat juga cukup lama. Hal ini yang menyebabkan pengusulan calon unsur pimpinan ke DPRD, kemudian ke pemerintah kabupaten/kota dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk disampaikan ke Kemendagri. ‘’Calon pimpinan DPRD harus ada SK/penunjukan DPP,’’ ujarnya.
Terhadap kabupaten yang belum mengusulkan nama unsur pimpinan DPRD ke pemerintah provinsi, Lalu Hamdi mengakui, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Dari hasil koordinasi dengan Pemkab Dompu, jika pengusulan pimpinan DPRD definitif masih dalam pemenuhan dokumen. “Nanti kalau dari pemerintah kabupaten/kota sudah masuk langsung kita proses dan segera ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” terangnya.
Sementara 7 kabupaten/kota dan DPRD Provinsi NTB sudah memiliki unsur pimpinan DPRD definitif dan sudah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta sudah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. (ham)